PANDEGLANG – Setelah dilakukan penutupan pada tanggal 17 Mei 2021 lalu, kini Taman Nasional Ujung Kulon kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan terhitung mulai tanggal 28 Mei 2021.
Hal itu diketahui dari Surat Edaran Nomor : SE.05/T.12/Tu/P3/5/2021 tentang reaktivasi objek wisata alam di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang Provinsi Banten tertanggal 24 Mei 2021.
Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Andri Firmansyah mengatakan, jika keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur nomor 11 tahun 2021 tentang revisi penutupan sementara destinasi wisata pasca libur lebaran 2021 lalu.
Menurut Andri, jika pihaknya sudah menyiapkan surat keputusan untuk kembali membuka kunjungan wisatawan ke TNUK sejak tanggal 24 Mei 2021. Namun, hal itu baru bisa diterbitkan tanggal 28 Mei 2021 lantaran pihaknya sempat mengalami beberapa kendala baik secara teknis maupun administrasi.
“Awalnya memang kami akan mempercepat proses reaktivasi kunjungan. Namun kami masih menunggu instruksi bupati terkait instruksi gubernur. Tapi ternyata bupati tidak mengeluarkan instruksi lanjutan, dan mengacu kepada instruksi gubernur saja. Tanggal 24 (mei) SE TNUK dibuat, tapi hari ini (28 Mei) baru diedarkan, dan berlaku (dibuka kembali),” kata Andri, Jumat (28/5/2021).
Diterangkan Andri, meski Bupati Pandeglang tidak mengeluarkan instruksi resmi untuk kembali membuka objek wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang. Namun keputusan tersebut merupakan hasil dari koordinasi pihaknya dengan Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang agar mengacu pada Instruksi Gubernur Banten yang membolehkan dibukanya kembali objek wisata di zona hijau dan kuning.
“Sejauh ini yang kami terima, pemkab mengacu pada instruksi gubernur itu. Jadi memang tidak spesifik pemkab mengeluarkan instruksi, tapi mengacu kepada instruksi gubernur, jadi dipusatkan di instruksi gubernur itu,” ungkapnya.
“Pemkab sudah mengetahui (reaktivasi TNUK), karena kami juga tembuskan surat ini ke tingkat kecamatan hingga tingkat pusat (kementerian),” imbuhnya.
Untuk itu, ia pun berharap, dengan kembali dibukanya TNUK dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun luar daerah. Sehingga hal itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada objek wisata alam di kawasan TNUK.
“Semoga ini bisa memberikan dampak positif untuk perekonomian para pelaku wisata di TNUK. Dan semoga para pengunjung juga bisa tetap mematuhi protokol kesehatan yang kita berlakukan, agar petugas aman, pengunjung aman. Jadi mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan penularan di objek wisata TNUK,” tandasnya. (*/YS)