Ini Beberapa Hal yang Jadi Sorotan Pansus LKPJ Bupati Pandeglang

PANDEGLANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2016, menyoroti sedikitnya 11 item dalam LKPJ yang disampaikan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Beberapa persoalan yang menjadi catatan Pansus LKPJ, yakni isi materi LKPJ akhir tahun 2016 yang ditemukan belum mencantumkan tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun 2015. Padahal, isi materi itu dinilai penting untuk mengukur ketaatan Pemerintah Daerah pada fungsi pengawasan.

Ketua Pansus LKPJ, Muhlas Halim mengungkapkan, tidak hanya dari segi isi materi, LKPJ Bupati juga dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.

“Sistematika LKPJ Bupati Pandeglang akhir tahun anggaran 2016 tidak sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2007. Karena tidak mencantumkan daftar tabel dan daftar gambar, hubungan visi, misi, tujuan, dan capaian kinerja. Kemudian banyak sasaran yang programnya kurang relevan. Hal tersebut bisa berdampak pada kegiatan dan anggaran,” beber Muhlas saat menyampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (19/4/2017).

Tidak hanya 11 catatan, 23 anggota Pansus juga memberi 34 rekomendasi atas LKPJ bupati. Salah satu yang disebutkan Muhlas, yaitu penyusunan data base validasi data-data indikator pembangunan supaya menjadi perumusan tolak ukur kegiatan lebih terarah.

“Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, tidak memiliki data base atau peta jalan, yang berimbas sulitnya mengukur tingkat keberhasilan pembangunan dan perawatan jalan. Dinas terkait, selama ini dituding hanya melakukan pengerjaan secara sporadis dan spontanitas,” jelas politisi Golkar tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui adanya kekurangan dalam penyampaian LKPJ. Namun ia berdalih jika hal itu diakibatkan ada sejumlah SKPD yang belum menyerap anggaran 100 persen.

“Kami sebagai manusia, kami menyadari kekurangan kami. Itu kritikan yang sangat konstruktif. Mungkin ini sebelumnya ada kewenangan dan tupoksi yang tidak merata,” katanya usai Sidang Paripurna.

Oleh karena itu, dirinya berjanji akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPJ. Irna menekankan agar instansi terkait harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Lebih dari itu, Irna pun menegaskan bahwa kedepannya, tidak adalagi Kepala Dinas yang bergerak sendiri. Melainkan harus juga memaksimalkan kemampuan bawahannya.

“Nanti saya akan terus giring kepala SKPD kami untuk bekerja secara profesional dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Jadi nanti di kepemimpinan kami, tidak boleh ada Kepala SKPD yang one man show, mereka harus mengerahkan Kabid, Kasi, hingga bendaharanya,” janji pemilik akun twitter @IrnaDimyati99 itu. (*)

Bupati PandeglangDPRD PandeglangLKPJPANSUS
Comments (0)
Add Comment