PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk bersikap netral saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif 2019.
Aparatur sipil negara tidak boleh mengintimidasi atau mempengaruhi orang lain terkait dengan kontestasi politik.
“Pilpres ya pilihan hak mereka, tapi mereka harus menjaga marwahnya sebagai ASN, kalau pun beda pilihan sah-sah saja, tetapi mereka tidak boleh mengajak, mempengaruhi dan mengintimidasi,” ungkap Irna, Senin (20/8/2018).
Sebab, hal itu sudah jelas tertera dalam aturan yang sudah ditetapkan, tentang ASN yang tidak boleh memihak, jika ketahuan terlibat dan memihak kata Irna maka akan berujung pada pencopotan jabatan.
“Sudah jelas aturannya bisa sampai ke pencopotan ASN, bahkan bisa diproses oleh hukum, nanti kita liat bukti-bukti yang falid. Makannya ASN harus berhati-hati,” tegasnya. (*/Dave)