PANDEGLANG – Ruas jalan Menes-Cimanying tepatnya di depan Kantor Unit Pelaksana Teknis Wilayah IV Desa Purwaraja Kecamatan Menes dikeluhkan warga. Sebab, jalan tersebut baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan, Senin, (9/1/23)
Arif salah satu warga setempat mengatakan ruas jalan Menes-Cimanying tidak lama ini baru diperbaiki, akan tetapi sudah mengalami kerusakan serta banyak yang berlubang, apa lagi jalan tersebut ada di depan pintu masuk kawasan kantor Unit Pelaksana Teknis Wilayah IV.
“Saya harap para pengguna jalan saat melintasi ruas jalan tersebut untuk ekstra hati-hati karena banyak yang berlubang,” ujarnya.
Selain itu, harusnya pihak pelaksana yang melakukan perbaikan untuk mengedepankan mutu kualitas, agar ruas jalan Menes-Cimanying tidak mudah rusak. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Jalan yang dibangun dengan menggunakan anggaran pemerintah, maka hasilnya harus bagus jangan asal-asalan cara memperbaikinya,” terangnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk segera tanggap melakukan penanganan agar ruas jalan tersebut untuk dilakukan perbaikan kembali.
“Jangan sampai lambat diperbaiki karena kalau dibiarkan begitu lama, maka jalan tersebut bisa bertambah parah kerusakan dan jangan menunggu harus ada korban dulu baru diperbaiki,” tuturnya.
Lebih jelas pihaknya menyampaikan jalan yang baru diperbaiki namun sudah mengalami kerusakan, pihaknya menyarankan kepada pelaksana proyek untuk segera melakukan penanganan, dikarenakan ruas jalan tersebut sudah mengalami kerusakan jangan sampai dibiarkan begitu lama.
“Ini masih tanggungjawab pihak pelaksana untuk melakukan perbaikan dan jangan dibiarkan kerusakannya semakin bertambah parah, karena kalau sudah rusak yang dirugikannya adalah masyarakat sebagai pengguna jalan,” ungkapnya
Sementara itu, Camat Menes Abdul Haris menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut memang masih kewenangan Kabupaten Pandeglang, namun di tahun 2022 itu dikerjakan oleh Provinsi Banten. Dikarenakan tahap pengalihan status jalan ke Provinsi.
“Kita tunggu saja, karena itu masih kewenangan pihak pelaksana untuk memperbaikinya, apa lagi masih dalam tahap pemeliharaan,” tuturnya. (*/Oriel)