Jelang Tahun Baru, Satpol-PP Pandeglang Gelar Razia Miras

PANDEGLANG – Dalam rangka menekan angka peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Pandeglang menjelang tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pandeglang, menggelar kegiatan razia di tiga lokasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Selasa (12/12/18) malam hari.

Dalam kegiatan razia tersebit, para petugas Satpol-PP Pandeglang berhasil mengamankan sebanyak 97 botol dari 8 dus miras, dengan jenis anggur merah dan kolesom dari tiga titik yakni, di Kampung Sobang, Pangkalan dan Kampung Cobintarok Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang.

Kasatpol-PP Pandeglang, Dadan Saladin mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menelan angka peredaran Miras dalam menjelang tahun baru ini. Karena kata dia, biasanya menjelang pergantian tahun banyak penjual miras di berbagai tempat, lhusisnya di kawasan objek wisata.

“Tadi di wilayah Kecamatan Sobang kami berhasil menyita sebanyak 97 botol dari 8 dis miras dari tiga titik di satu desa,” ungkap Dadan

Menurutnya, biasanya yang marak penjualan miras menjelang tahun baru itu di wilayah yang dekat dengan objek wisata. Karena menghadapi tahun baru, akan ada peningkatan angka pengunjung tempat wisata tersebut. Maka dari itu, untuk menekan angka penjualan miras di Pandeglang, pihaknya akan gencar melakukan razia.

“Kami juga menekankan kepada warga yang menjual miras agar tidak melakukan aktivitas penjualan miras lagi. Jika ditemukan menjual lagi, maka kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi,” tehasnya. (*/Achuy)

MirasRaziaSatpol PP Pandeglang
Comments (0)
Add Comment