PANDEGLANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pandeglang, Anwari Husnira membenarkan bahwa Proyek Pembangunan jalan Cisata – Pasir Koer di Kecamatan Cisata, gagal dibangun pada tahun anggaran 2017 ini, Gagalnya pembangunan tersebut disebabkan oleh perusahaan pemenang tender yakni CV. DWI PANGGA melakukan sebuah Wanprestasi.
“Untuk Pembangunan Jalan Cisata – Pasir Koer, untuk saat ini belum bisa dibangun karena perusahaan sebelumnya melakuka sebuah wanprestasi,” ujar Anwari.
Namun, anwari memastikan bahwa pembangunan jalan yang akan menelan biaya lebih dari 1 milyar tersebut akan di masukan kembali pada perencanaan di perubahan anggaran tahun 2017 nanti, bahkan Pihaknya akan menambah volume serta biaya yang akan dikeluarkan untuk proyek peningkatan jalan cisata-Pasir Koer tersebut.
“Pembangunan Jalan tersebut akan kami masukan dalam perencanaan di anggaran perubahan nanti, bahkan kami akan menambah volume dan biayanya,” ujarnya.
Pihaknya juga menargetkan bahwa pembangunan jalan cisata- Pasir koer akan dilaksanakan diawal tahun 2018.
“Maksimalnya di tahun 2018, Pembangunan jalan cisata-Pasir koer sudah berjalan, dan mudah-mudah tidak ada kendala,” harap Anwari. (*)