PANDEGLANG – Masyarakat pesisir Labuan yang mayoritas bekerja sebagai nelayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, mengeluhkan keberadaan kapal tongkang pengiriman batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Labuan, yang sering melanggar jalur pelayaran.
Hal ini dikeluhkan salah satu nelayan, Eli (47). Menurutnya, kapal tongkang PLTU itu sudah tidak lagi menggunakan jalur yang sudah ditentukan, dan sering bersinggungan dengan aktivitas nelayan.
“Ayeuna mah (kapal tongkang-red) saenakna bae, aya jaring nelayan elos padahal mah aya jalur apa,” ungkapnya kesal, dengan logat sunda, Senin (6/11/2017).
“Sekarang mah (kapal tongkang-red) seenaknya aja, ada jaring nelayan juga lewat aja. Padahal mah sudah ada jalurnya (masing-masing)”.
Baca Juga : Soal Pencemaran Limbah, Pemkot Cilegon Bingung untuk Kenakan Sanksi PT SUJ?
Lebih lanjut, Eli mengatakan, bukan kali pertama jaring miliknya terseret kapal tongkang dan kerugian ini bukan hanya dialami dirinya saja tapi juga oleh nelayan lainnya.
Menurutnya, pihak PLTU Labuan sudah banyak janji terhadap nelayan di Labuan, terutama untuk tidak mengganggu nelayan dan memberikan ganti rugi, tetapi pada kenyataannya tidak ada sampai hari ini.
“Ieu ntos ka sabaraha kalina ka seret (kapal tongkang) Nyariosna mah bade diganti sanes abdi doang deui. Terus Saurna mah bade aya bantuan jaring? Buktina mana? Teu aya nepikeun ka Ayeuna,” keluhnya.
Jika jaring rusak, nelayan mengalami kerugian sampai satu juta rupiah, hal itu pun hanya dihitung dari harga jaring penangkap ikan saja. Belum lagi kerugian lainnya, yakni berkurangnya penghasilan dan hanya bisa nelayan tak bisa dapat penghasilan dari mencari ikan, sampai bisa mengganti jaring yang rusak.
“Nyampe sejuta mah. ngulang lah, anu tadina aya tina hasil ngajaring, kiwari mah ngan tina sewa kapal wungkul,” imbuhnya.
Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Lestari Alam Universitas Mathla’ul Anwar Banten (HIMALA-UMMA), Nina Pramita mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) Pandeglang harus turun tangan untuk menangani permasalahan tersebut.
Ditegaskan mahasiswa, pelanggaran sudah sering dilakukan oleh PLTU Labuan dan juga pelaku bisnis pelayaran, sehingga jika dibiarkan akan semakin merugikan nelayan.
“Pemda Pandeglang seharusnya ‘melek,’ dan bisa menyelesaikan permasalahan nelayan dilakukan terkait kapal tongkang yang sudah seenaknya, jelas ini akan merugikan para nelayan,” ujar Nina tegas (*/Temon)