Kapolda Dampingi Menkopolhukam Dialog Kebangsaan dengan Kyai dan Santri di Pandeglang

PANDEGLANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso bersama Karo Ops Polda Banten, Dir Intelkam Polda Banten, Dir Binmas Polda Banten, Dir Pamobvit, Kabid Humas Polda Banten dan Kapolres Pandeglang, mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD, pada Minggu (2/2/2020).

Kunjungan Menkopolhukam ke kediaman Tokoh Ulama Abuya Muhtadi di Cidahu Pandeglang ini, disambut baik dan turut hadir dalam kegiatan tersebut para kyai Nahdlatul Ulama di Banten dan para santri.

Kunjungan Menkopolhukam Prof Mahfud MD kali ini dalam rangka silaturahmi dan Dialog Kebangsaan.

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol M. Hidayat Berkatullah menyampaikan, bahwa dalam kunjungan ini TNI dan Polri perketat pengamanan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, personel yang terlibat dalam pengamanan diperintahkan agar terus meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah.

“Tamu yang hadir dilakukan pemeriksaan badan dan juga barang-barang bawaan,” ujarnya.

Kunjungan Menkopolhukam Mahfud MD ke kediaman Abuya Muhtadi ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dengan melibatkan personel TNI, dan personel Polda Banten beserta jajarannya.

“Untuk pengamanan jalur melibatkan PJR Ditlantas Polda Banten, Polres Pandeglang dan jajarannya. Kita siapkan juga pengamanan VIP di lokasi kegiatan,” terangnya.

Dalam kunjungannya ini, Menkopolhukam Prof Mahfud MD mengajak ulama dan santri menjaga NKRI, dan ber-Islam secara nyaman.

“Enak tapi bukan seenaknya, jangan masuk ke sikap ekstrim merasa benar sendiri. Jangan sampai menganggap orang lain salah, mereka punya hak menyatakan pilihannya,” ungkap Mahfud MD.

Mahfud juga meyakini bahwa bernegara itu Sunnatullah, dan merupakan hukum kehidupan.

“Itu cara memahami kenapa bernegara dan ikut menjaganya. Bahkan bernegara itu adalah fiqih, sesuatu yang tidak bisa dihindarkan, melekat pada kehidupan begitu manusia lahir,” ujarnya. (*/Red)

Menkopolhukam
Comments (0)
Add Comment