Kapolres Pandeglang: Kendaraan BB Ranmor Dikembalikan ke Pemilik Tanpa Biaya

PANDEGLANG – Kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian yang diamankan oleh pihak kepolisian akan dikembalikan secara gratis kepada para pemiliknya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Indra saat berbincang dengan dua korban pencurian di Mapolres Pandeglang, Senin (20/8/2018).

Menurut Indra, BB Curanmor akan segera dikembalikan untuk dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya.

“Kami akan kembalikan kepada pemiliknya. Jangan mau kalo disuruh nebus, gak boleh itu,” ucapnya sambil bercanda menghibur korban.

“Semoga bisa dimanfaatkan dan digunakan lagi,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dua orang pemilik kendaraan yang pernah hilang bulan lalu mengaku senang dengan kembalinya kendaraan tersebut.

Khoiriah (41) misalnya, mengaku senang saat mengetahui kendaraan satu-satunya didapatkan kembali oleh Polisi dari hasil pengembangan beberapa hari lalu.

“Waktu hilang itu sedih sih pak, dasar motor satu-satunya, lagi dibawa sama anak ke warnet, sekarang kembali. Waktu itu anak saya main warnet malem, sebelum masuk sekolah 8 Juli,” ucapnya saat berbincang dengan Kapolres Pandeglang.

Selain itu, Evi Suhepi (30), yang juga kehilangan kendaraannya pada bulan lalu datang ke Mapolres Pandeglang untuk memastikan informasi bahwa kendaraan miliknya sudah didapatkan polisi.

“Hilang di depan rumah pas di garasi, motor mio, hilangnya bulan lalu, sudah di cek no mesinnya tadi, tadinya bok item jadi putih sekarang, makasih kepada Pak Polisi,” tegasnya. (*/dave)

CuranmorKapolres Pandeglang
Comments (0)
Add Comment