Kecamatan Majasari Bina Kelembagaan Kemasyarakatan dan Mitra

PANDEGLANG – Pemerintah Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang menggelar Pembinaan Kelembagaan Kemasyarakatan Desa dan Mitra Penggerak Pemerintah, di Aula Kantor Kecamatan Majasari, pada Selasa (30/10/2018).

Peserta pembinaan ini diikuti oleh ratusan masyarakat baik dari Aparatur Kelurahan, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se- Kecamatan Majasari.

Camat Majasari, Neneng Nurhasanah mengungkapkan bahwa pembinaan terhadap kelembagan kemasyarakatan dan mitra Penggerak Pembangunan ini sangat penting dilakukan. karena menurutnya peran para RT dan RW sangat penting dalam keberhasilan program pembangunan di wilayah yang dipimpinnya tersebut.

“RT dan RW itu harus mengetahui apa Pembangunan infrastruktur yang ada di kelurahan atau dilingkungannya, yang sudah sedang, akan atau belum dilaksanakan, makanya dari itu kami optimalkan tufoksi mereka, Sehingga mereka tau apa tugasnya dalam kegiatan didalam masyarakat”ungkapnya saat ditemui disela-sela acara.

Neneng mengungkapkan bahwa penguatan kelembagaan kemasyarakatan di Desa maupun kelurahan sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan dan pembangunan di kecamatan Majasari, maka dari itu pihaknya mengundang beberapa narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya diantaranya adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang dan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang.

“Karena RT dan RW ini adalah Ujung Tombak dari pemerintahan maka kelembagaannya harus kuat.Apalagi dengan adanya Pelayanan Paten yang dimiliki oleh kecamatan Majasari, RT dan RW mempunyai peran penting, karena jika tidak ada surat pengantar dari RT dan RW, masyarakat yang mau mengurus E-KTP, Kartu Keluarga dan sejumlah administrasi kependudukan tidak akan diproses oleh kami (Pihak Kecamatan-red),” bebernya panjang lebar.

hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penyusup yang membuat E-KTP, Kartu Keluarganya. Karena dengan situasi saat ini sangat rentan disusupi teroris atau pelaku kejahatan lainnya.

“Selain pengurusan Administrasi kependudukan, Peran RT dan RW juga sangat penting dalam capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan, karena para RT dan RW ini yang tahu persis Lokasi tanah sebagai Wajib Pajak,”katanya.

Selain memperkuat kelembagaan, Neneng juga akan mengusulkan kenaikan honor yang akan diterima oleh setiap ketua RT maupun RW diwilayahnya sesuai dengan ketentuan dan perundangan-undang yang berlaku

“Maka dari itu dotahun 2019 mendatang akan mengusulkan menaikkan honor RT dan RW sesuai SSB,” imbuhnya. (*/Gatot)

Kecamatan Majasari
Comments (0)
Add Comment