PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang meresmikan posko akses keadilan perempuan dan anak yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Senin, (12/6/2023).
Posko akses keadilan perempuan dan anak ini merupakan sinergitas semua pihak baik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kejari Pandeglang Helena Octaviani mengatakan, posko akses keadilan perempuan dan anak ini merupakan sinergitas semua pihak baik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ataupun sektor terkait lainnya.
“Kami hadir untuk masyarakat, ini sinergitas antara Pemerintah, Kejaksaan, TNI , Polri dan komponen lainnya untuk memajukan masyarakat Pandeglang,” kata Helena.
Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan predator bisa mengancam kapan saja, hadirnya posko ini menjadikan masyarakat khususnya korban berani melapor.
“Banyak kasus terjadi lenyap begitu saja karena tidak ada ruang khusus, posko ini jadi solusi untuk membantu korban pelecehan, terimakasih Kejari Pandeglang dan Pemda Pandeglang,” katanya.
Ia berharap, sistem pelaporan pada posko ini tidak conventional tapi lebih mengikuti kepada perkembangan digital untuk memudahkan masyarakat.
“Era digital jadi membuat laporan ini semudah mungkin, bisa pakai QR code,” terangnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita, mengatakan posko ini memudahkan pelaporan bagi para korban kekerasan dan pelecehan pada perempuan dan anak.
“Dengan adanya posko ini, masyarakat tidak akan kebingungan mau lapor kemana lagi jika menjadi korban pelecehan, kami sangat terbantu sekali,” ungkap Bupati Irna Narulita.
Menurut Bupati Irna, dirinya bersyukur sekali di launchingnya posko akses keadilan perempuan dan anak oleh Kejati Banten. Dikatakan Irna, ini akan dapat menurunkan angka kekerasan, dan pelecehan di Pandeglang.
“Saya bersyukur sekali hadirnya ini, mereka (masyarakat-red) bisa curhat. Bagi para korban, bisa mendapatkan terapi, pelatihan dan pendampingan,” pungkasnya.(*/Gus)