PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mulai melirik kasus proyek sentra pengolahan umbi porang yang dibangun di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Wildani menyampaikan ramainya kasus proyek pembangunan sentra umbi porang masih dalam tahap tindakan preventif apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak, hal ini dilakukan untuk penyelamatan aset.
“Dari info yang saya terima bahwa baru penggalian informasi terkait kondisi proyek tersebut, bahkan kami juga belum ke lapangan. Baru mengumpulkan informasi dari sejumlah panitia pelaksana, belum ada tindakan ke arah pidana,” paparnya kepada Fakta Banten, Selasa, (30/5/2023).
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun Fakta Banten, hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 ada kegiatan uji coba yang dilakukan oleh Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah, Pasar dan Perindustrian Pandeglang dan BUMD Berkah Pandeglang di pabrik sentra pengolahan umbi porang.
Namun hasil pantauan uji coba tersebut sepertinya gagal tidak dilakukan.
Sebelumnya diberitakan bahwa program proyek pembangunan sentra pengolahan umbi porang di Pandeglang sejak awal sudah bermasalah sementara anggaran yang dihabiskan kurang lebih Rp14 miliar. (*/Gus)