Keluarga Korban Revenge Porn Duga Ada Oknum Yang Ingin Meringankan Tersangka Alwi

 

PANDEGLANG – Keluarga korban revenge porn yang dilakukan tersangka Alwi Husen Maolana menduga ada pihak-pihak tertentu yang mengupayakan keringanan terhadap pelaku.

Hal itu diungkapkan oleh keluarga korban Iman Janatul, menurutnya persidangan saat ini dinilai janggal.

“Kami melihat persidangan menurut kuasa hukum kami ini janggal dan tidak wajar. Jadi komunikasi pengacara dari korban justru sulit mendapatkan informasi mengenai persidangan ini,” ungkap Iman Janatul kepada Fakta Banten di PN Pandeglang, Selasa (27/6/2023).

“Pas sidang pertama kami tidak diberi tahu adanya sidang pertama itu, jadi kami baru tahu itu di sidang kedua. Lalu jaksa ini menutup informasi seperti tidak memberikan dakwaannya seperti apa, jadi kita seperti mencari jerami dalam kegelapan, ini sangat tidak transparan, tidak fair dan menunjukkan bahwa ini lembaga peradilan, Ibu Kejari Pandeglang itu menyatakan bahwa (korban-red) ini tidak perlu pakai pengacara, tidak berguna,” ungkapnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Rizky Arifianto mengungkapkan statement dari Kejari Pandeglang bahwa korban tidak perlu menggunakan pengacara merupakan hal yang keliru.

“Kurang lebih ada 3 undang-undang, yang pertama undang-undang saksi dan korban itu di pasal 5 jelas disebutkan bahwa korban juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dari pengacara,” ujar Rizky.

Rizky juga mengungkapkan kejanggalan dalam persidangan seperti mengarahkan korban untuk memaafkan perilaku yang dilakukan oleh tersangka.

“Contohnya pas sidang dengan agenda saksi korban, itu jaksanya mengarahkan korban untuk dipersidangan nanti untuk bilang memaafkan pelaku tersangka, ikhlaskan dan lain-lain,” ungkap Rizky.

“Padahal sampai saat ini pihak keluarga sama sekali enggak memaafkan perlakuan daripada si pelaku terhadap korban yang sudah menghancurkan masa depan, menghancurkan cita-cita dari korban,” pungkasnya. (*/Fachrul)

PandeglangRevenge Porn
Comments (0)
Add Comment