Ketua RT di Cimanggu Minta Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Rusak

 

PANDEGLANG – Ketua RT 01/03, Kampung Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk dilakukan penanganan perbaikan ruas jalan penghubung antar Kecamatan Cimanggu dan Cigeulis yang saat ini tengah mengalami kerusakan.

Hedi Setiawan Ketua RT. Kampung Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang menyampaikan, ruas jalan yang berstatus Kabupaten yang menghubungkan dua kecamatan yakni Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cigeulis, saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Yang rusak sekitar 3 kilometer panjangnya ruas jalan Kabupaten yang belum dilakukan perbaikan pembangunan,” ungkapnya, Kamis, (24/10/2024).

Lanjut ia mengatakan, bahwa ruas jalan tersebut juga salah satu akses jalan menuju pusat pendidikan mulai tingkat SDN 3 Tangkilsari, SMPN 5 Cimanggu Tangkilsari dan Ponpes Kampung Cisaat.

“Akses jalan tersebut bukan hanya untuk membawa hasil bumi saja, melainkan ruas jalan yang biasa dipergunakan untuk menuju pusat pendidikan maupun menuju Ponpes,” pungkasnya.

Selain itu, Ketua RT juga meminta kepada Dinas terkait yang membidanginya untuk segera dilakukan penanganan, agar akses jalan tersebut untuk segera diperbaiki.

“Karena kalau akses jalan bagus tentu ini juga akan berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Sabana warga Desa Tangkilsari, sangat berharap jalan di desanya bisa diprioritaskan untuk dibangun. Karena jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan dan belum ada pembangunan.

Dia mengaku adanya kondisi jalan yang rusak membuat warga sangat kesulitan saat melintas apa lagi di musim penghujan.

“Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang bisa memprioritaskan daerah ini, untuk dilakukan penanganan perbaikan pada ruas jalan tersebut yang menghubungkan antar Kecamatan Cimanggu dan Cigeulis,” harapnya.

Sementara itu, Acung Sunarya Kaur Perencanaan Pemerintahan Desa Tangkilsari, menyampaikan, untuk ruas jalan Kabupaten dari Cisiih hingga Campak Timur sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang mengalami kerusakan.

“Jalan tersebut statusnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dan saat ini mengalami kerusakan, bahkan jalur tersebut digunakan sebagai jalur evakuasi,” paparnya. (*/Riel)

Comments (0)
Add Comment