PANDEGLANG – Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHSRPJPD) yang telah disusun akan mengidentifikasi segala peluang dan resiko dampak dari pembangunan.
Oleh sebab itu KLHS berperan penting dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
Pada kegiatan secara virtual ini dihadiri oleh Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, para Assisten Daerah, seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Ormas, Akademisi, dan pelaku ekonomi.
“Walau sudah tersusun, sebelum ditetapkan tetap harus melakukan diskusi publik agar yang disusun ini menjadi grand design yang baik untuk 20 tahun ke depan,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita pada kegiatan Focuss Grup Discussion (FGD) KLHS-RPJPD 2025-2045 secara virtual di ruang pintar, Rabu (1/11/2023).
Lanjut Bupati Pandeglang menyampaikan, KLHS ini akan menyelaraskan bagaimana pembangunan yang berwawasan lingkungan, walaupun saat ini Pandeglang sangat butuh investasi namun tetap harus memperhatikan dampak lingkungannya.
“Dengan catatan tidak merusak lingkungan karena akan menjadi potensi konflik dimasa depan. Kami tidak mau dokumen ini menjadi masalah, diskusi publik ini mohon masukan dari semua pihak baik akademisi, masyarakat, pengusaha untuk menyusun dokumen yang maksimal,” terangnya
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Ratu Tanti mengatakan, FGD ini lanjutan dari Kick Off yang sebelumnya telah dilaksanakan.
“Setelah ini akan ada FGD 2, selanjutnya jika sudah melewati tahapan ini baru akan disahkan,” ujarnya.
Pada tahap FGD ini untuk membahas dan berdiskusi dengan semua pihak dalam pendalaman materi, tujuan dan hasil kegiatan sebelumnya.
“Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip pembangunan yang direkomendasikan dalam KLHS akan memberikan kontribusi dalam pembangunan yang lebih tepat,” jelasnya.
KLHS ini memiliki pengaruh besar dalam mencegah penurunan kualitas lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta membantu permasalahan lintas batas dan lintas sektoral baik Kabupaten, Provinsi, Pusat maupun lintas Negara.
“Ini akan mengantisipasi lebih dini secara lebih efektif terhadap dampak negatif lingkungan program pembangunan atau kegiatan usaha,” imbuhnya. (*/Riel)