PANDEGLANG – Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Muhlas Halim menilai bahwa bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan Nasional di ruas jalan Saketi-Labuan, tepatnya di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Menes yang runtuh, diakibatkan karena kualitas bangunan buruk. Soalnya jika kualiatsnya baik, maka tidak mungkin ambruk begitu saja, terkecuali dihantam hujan atau faktor lain.
Menurut Muhlas, ketika pembangunan yang baru selesai dilaksanakan, namun sudah rusak lagi, maka hal itu dipastikan kualitas bangunanya buruk. Apa lagi kata dia, pada saat itu tidak ada kejadian yang menyebabkan ambruknya TPT tersebut, seperti hujan deras.
“Pada dasarnya saya memastikan kualitas bangunanya yang sangat rendah. Sebab jika kualitas bangunan bagus, tentu tidak akan mudah runtuh,” katanya
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu meminta, agar pihak pelasana segera melakukan perbaikan lagi. Apa lagi puing reruntuhan bangunan masih tercecer di badan jalan raya, sehingga dapat mengganggu aktivitas lalulintas di jalur tersebut.
“Kami minta pihak kontraktor segera melakukan perbaikan dan membenahi puing reruntuhan bangunan. Karena bisa menggangu terhadap kelancaran lalulintas di jalan raya Saketi-Labuan itu,” pintanya.
Ia menyarankan, harusnya pihak kontraktor itu melaksanakan pembangunan sesuai aturan yang ada dan kualitas diperhatikan. Jangan sampai dikerjakan asal jadi saja, yang pada akhirnya mereka (pelaksana, red) juga yang rugi.
“Kalau sudah ada kejadian seperti itu, bangunan yang sudah dilaksanakan ambruk, maka pihak pelaksana juga yang rugi. Makanya saya sarankan, kerjakan kegiatan itu dengan sebaik-baiknya, supaya menghasilkan bangunan yang berkualitas,” pungkasnya. (*/Achuy/Riel)
[socialpoll id=”2521136″]