PANDEGLANG– Ratusan masyarakat dan aktivis Pandeglang yang menamakan diri, koalisi Rakyat Pandeglang Melawan (KRPM), menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman pendopo Bupati Pandeglang dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Sekda) Pandeglang, Selasa (25/5/2021).
Dalam aksinya, masa aksi tersebut, mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan mafia proyek di Kabupaten Pandeglang.
Pegiat Anti Korupsi, Uday Suhada mengatakan, persoalan dugaan monopoli proyek bukan kali ini saja terjadi di Kabupaten Pandeglang. Bahkan, KRPM sudah melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum
“Karena itu hari ini, kawan-kawan yang tergabung dalam komponen Koalisi Rakyat Pandeglang melawan hari ini, meminta langkah konkrit yang dilakukan Aparat Kepolisian terhadap Para Terlapor,” ungkap Uday.
Uday menjelaskan, bahwa dalam laporan tersebut, KRPM sudah secara gamblang yang disertai data-data secara mendetail mengenai dugaan siapa aktor dan modus yang dilakukan dalam praktek dugaan monopoli proyek tersebut.
“Siapa terlapornya, terlapornya diantaranya adalah ketua Pokja ULP Kabupaten Pandeglang. Kita berharap agar Aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas karena data-data mengenai monopoli proyek yang berlangsung selama bertahun-tahun ini sudah di tangan mereka,” bebernya.
Masyarakat Kabupaten Pandeglang saat ini tengah menunggu keberanian APH seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pengaturan pemenang lelang proyek dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pandeglang.
“Tinggal kini, bagaimana Kepolisian Daerah Banten, Kepolisian Resort Pandeglang melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Apakah Teman-teman menciu. Bau busuk itu??? Adakah…,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan serta aduan terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pandeglang, pada April 2021 lalu, dan pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten terkait kewenangan untuk menangani adanya Lapdu tersebut.
“Kami akan berkooordinasi dengan pihak Polda selaku atasan kami, apakah penanganannya bisa dilakukan di Polres atau Polda,” ungkapnya saat ditemui di lokasi aksi unjuk rasa.
Bahkan, menurut AKBP Hamam, pihaknya juga telah mengumpulkan keterangan serta data-data yang berkaitan dengan dugaan monopoli proyek.
“Kami lagi mengumpulkan yang berkaitan adanya kecurangan tersebut dan apabila memang ini benar, kami dari Polres Pandeglang akan menindaklanjuti sesuai proses hukum,” pungkasnya. (*/Gatot)