PANDEGLANG – Telah terjadi kecelakaan Lalulintas di jalan raya Pandeglang-Labuan, tepat di Kampung Bojong Canar, Desa Dahu
Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menyebabkan satu orang meninggal dunia.
IPDA Abdul Azis Maulana Kapolsek Cikedal mengatakan, bahwa kendaraan roda dua motor jenis Honda Vario 125 CC berwarna putih dengan Nopol A 5557 LW, yang dikendarai oleh saudara Tiban (45) bersama anak dan istrinya warga Kampung Basisir, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Pandeglang-Labuan. Peristiwa tersebut terjadi Pukul 12.30 WIB, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
“Motor Vario yang dikendarai oleh saudara Tiban dan membawa anak dan istrinya yaitu Komara dan Areta, mengalami kecelakaan tunggal, bahwa korban mengalami luka-luka dibagian wajah yaitu alis dan bibir, tangan kanan dan kiri serta luka di bagian kaki kanan dan kiri,” kata Kapolsek Cikedal saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu, (12/1/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek Cikedal menyampaikan, bahwa saudara Tiban (45) mengendarai kendaraan di belakang mobil Bus Murni, diduga kendaraan Bus Murni menabrak kabel yang melintang di atas jalan yang menyebabkan kabel tersebut putus dan menyangkut serta melilit pada pelek ban bagian belakang kendaraan roda 2, sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut jatuh.
“Dan korban sempat di bawa ke RS Aulia Menes oleh anggota kepolisian untuk mendapatkan pertolongan medis. Akan tetapi korban telah meninggal dunia, jadi meninggalnya itu bukan di tempat kejadian tapi ketika sudah dibawa ke RS Aulia Menes,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan, untuk penumpang yaitu saudara Komara (45) dan Areta (6) warga Kampung Basisir, Desa Teluk (Batako) Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
“Satu orang mengalami luka berat dan meninggal dunia yaitu Komara (45) selaku penumpang, dan dua orang lainnya selamat diantaranya Tiban dan Areta yang mengalami luka ringan,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Kapolsek Cikedal juga mengamankan 1 unit kendaraan Roda 2 (Dua) Tipe Honda Vario 125 CC berwarna putih dengan Nopol A 5557 LW, 1 buah kunci kendaraan Roda 2 (Dua) Tipe Honda Vario 125 CC dan sebuah kabel yang melilit di bagian ban belakang kendaraan.
“Untuk sementara waktu, kendaraan dan sebuah kabel tersebut kami amankan dulu di kantor Kepolisian Sektor Cikedal,” tegasnya.
Aang (35) salah seorang saksi membenarkan, bahwa di ruas jalan Pandeglang-Labuan telah terjadi kecelakaan tunggal pada kendaraan motor jenis Vario berwarna putih.
“Kendaraan vario yang kecelakaan tersebut yaitu terlilit oleh sebuah kabel, pada saat itu pengendara membawa dua penumpang, jadi jumlah keseluruhan ada tiga orang, yang satu pengendara dan dua orang lagi penumpang,” tuturnya. (*/Riel)