PANDEGLANG – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, akan merelokasi ratusan warga yang berlokasi di Kampung Laba, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang – Banten.
“Sebelum dilakukan penataan pembangunan permukiman, kami pun memikirkan untuk relokasi terlebih dulu bagi warga yang menempati lahan tersebut, karena Pemerintah memiliki tiga opsi yang harus dilaksanakan yaitu diantaranya rusunami, rusunawa dan rumah tapak,” kata Kepala Bappeda Pandeglang Sutoto, Selasa, (17/12/2024).
Selanjutnya, ia mengatakan perencanaan tersebut adalah program prioritas nasional di Tahun 2025, melalui balai prasarana wilayah akan dilakukan pembangunan yaitu yang dibangun adalah kawasan permukiman kumuh.
“Jadi ini akan ditata untuk dijadikan destinasi wisata desa tepatnya di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, sebanyak tiga RT saat ini yang menempati lahan milik Pemerintah yaitu RT 3,4 dan 5 di RW 8 dan itu akan segera direlokasi.
“Kita sudah mengerjakan master plan nya kemudian DED nya, untuk menjadikan kawasan permukiman tidak kumuh dan dijadikan daerah tujuan wisata untuk wisata di Desa Cigondang,” terangnya.
Tidak hanya itu, Kepala Bapeda Pandeglang juga menerangkan, ketika ini ditata menjadi destinasi wisata desa maka secara otomatis warga masyarakat yang di lokasi tersebut harus keluar di area lahan Pemerintah.
“Oleh sebab itu, kami pikirkan ketika mereka keluar direlokasi atau di tampung lagi di lokasi tersebut, namun karena sudah menjadi lokasi yang sudah ditata dengan baik, sudah tertata menjadi taman kalau ada rumah seperti yang ada sekarang akan kumuh lagi,” tuturnya.
Oleh karena itu, ada opsi yang pertama rusunawa (rumah susun sederhana dengan cara di sewa) kemudian ada juga rusunami rumah sederhana yang dimiliki oleh warga dan rumah tapak.
“Yaitu tadi masalah rumah warga masih dalam bentuk kajian dan belum menjadi keputusan. Namun dipastikan itu apakah rusunawa atau rusunami tapi itu adalah opsi, yang jelas programnya pada tahun 2025 ini akan dilaksanakan untuk penataan kawasan permukiman kumuh,” paparnya.
Seperti yang ada di Desa Teluk, Kecamatan Labuan yang dibangun Kotaku, memang disana juga ada 32 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak dan itu juga akan diakomodir karena wilayah Desa Teluk – Cigondang tidak terlalu jauh.
“Di Desa Cigondang ada 176 Kepala Keluarga (KK) nanti bisa menempati Rusunawa atau Rusunami yang akan kita buat di wilayah tersebut sehingga akan tertata dengan baik dan ini akan menjadi potensi bagi perekonomi di Desa Cigondang dan juga akan meningkat pertumbuhan terhadap ekonomi di wilayah Labuan sekaligus mendongkrak perekonomian di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Kemudian, yang akan dibangun itu di tanah Pemda Pandeglang di tiga RT dengan luas kurang lebih 18 hektar, itu yang akan dilaksanakan pembangunan, memang di dalamnya ada Rumah Potong Hewan (RPH). Akan tetapi menjaga bagian dari lingkungan kawasan.
“Mungkin nanti sesuai dengan master plan yang kita kembangkan itu adalah bagian dari lokasi pengembangan untuk penataan kawasan kumuh. Intinya pada 2025 mendatang sudah masuk di prioritas Nasional, Provinsi dan Kabupaten ini akan kita kawal untuk dimulai pembangunan penataan kawasan,” imbuhnya.
Itu akan dilaksanakan pembangunan pada pertengahan Tahun 2025 mendatang, karena Kabupaten Pandeglang sedang menyelesaikan terlebih dahulu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Sehubungan kemarin kita baru selesai Pilkada 2024, dan akan menyesuaikan dengan Visi Misi-nya Bupati terpilih dan kita akan Musrenbang dulu, dan Musrenbang ini sekitar bulan Maret 2025. Maka disekitar posisi bulan Juli-Agustus bisa disetujui untuk dapat dilaksanakan pembangunan,” jelasnya.
Menurutnya, adapun soal penduduk yang saat ini menempati tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, ini pun sedang dipikirkan, kemungkinan akan siapkan terlebih dahulu untuk hunian sementara dan itupun perlu disepakati kemudian di akhirnya bisa kembali menetap di lokasi dengan bangunan yang baru.
“Kita pun melakukan sosialisasi secara berjenjang melalui Pemerintahan Desa Cigondang dan Pemerintah Kecamatan Labuan dan pihak-pihak yang berkepentingan tentu kita undang ke Bapeda Pandeglang untuk melakukan pembahasan persoalan terkait pembangunan penataan kumuh,” tandasnya.
Sementara itu, Ibu Atul salah satu warga yang saat ini menempati lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang yang berlokasi di Kampung Laba RT04/RW08 Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menyetujui ikut aturan pemerintah jika akan dilakukan penataan permukiman.
“Kurang lebih selama 20 tahun kami bersama keluarga tinggal disini di lahan milik pemerintah, jika ini akan dibangun penataan permukiman oleh pemerintah agar tidak terlihat kumuh tentu kami sangat setuju,” ujarnya. (*/Riel)