Lakukan Pungli, Dinkes Pandeglang Pastikan Kepala Puskemas Sumur Diproses dan Diberi Sanksi

 

PANDEGLANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang pastikan kepala Puskemas Kecamatan Sumur akan diberi sanksi.

Sanksi akan diberikan sesuai dengan hasil pemeriksaan inspektorat yang saat ini sedang dalam proses.

Sekertaris Dinkes Kabupaten Pandeglang, Jaenal mengatakan saat ini sedang dalam proses untuk pemberian sangksi pada kepala puskesmas Sumur. Karena bagaimanapun dengan kasus ini harus diberi sangksi agar tidak terulang lagi.

“Mau sanksinya ringan atau berat dan sedang tetap sangksi harus berikan bagi pegawai yang berprilaku kurang baik. Bahkan Bupati juga sudah mengetahui hal ini,” terangnya, Senin, (3/4/2023).

Sementara itu Ali Fahmi Sumanta kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang menyatakan prosesnya sedang berjalan.

Ia menyebut hasilnya nanti akan berikan kepimpinan dan secara administrasinya ke Badan Kepegawaian dan Sumber daya Manusia (BKPSDM).

“Kalau hasilnya sudah ada nanti saya sampaikan, yang pegawai dengan perilaku yang kurang baik akan diberi sangksi sesuai aturan yang ada,” tegas Fahmi.

Sebelumnya diberitakan diketahui bahwa adanya pungutan liar dari honor Jasa Pelayanan yang ada di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pandeglang. (*/Gus)

BKPSDMDinkesPandeglang
Comments (0)
Add Comment