Lantik 3.759 PTPS, ini Pesan Ketua Bawaslu Pandeglang

 

PANDEGLANG – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Pandeglang resmi melantik 3.759 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Pelantikan dilaksanakan di setiap kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang dengan dua tahap yaitu tanggal 21 dan 22 Januari 2024.

Yang melaksanakan pelantikan pada tanggal 21 sebanyak 21 Kecamatan yaitu Panwaslu Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cibitung, Cibaliung, Cigeulis, Panimbang, Angsana, Munjul, Sindangresmi, Picung, Patia, Pagelaran, Bojong, Cikeusik, Sukaresmi, Carita, Labuan, Sobang, Mandalawangi, Pulosari dan Jiput.

Sementara sisanya dilantik tanggal 22 Januari yaitu Panwaslu Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, Pandeglang, Koroncong, Majasari, Kaduhejo, Mekarjaya, Saketi, Banjar, Cipeucang, Cimanuk, Cikedal, Menes dan Cisata.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi, menyampaikan selamat atas dilantiknya 3.759 PTPS Se-Kabupaten Pandeglang.

Menjadi pengawas kata dia, harus menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu sesuai sumpah yang diucapkan atas nama Allah SWT.

Dia berpesan agar pengawas TPS, melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundangan untuk menciptakan Pemilu di kabupaten Pandeglang terlaksana dengan penuh rasa keadilan.

“Sesuai aturan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan dan 7 hari setelah pelaksanaan pemungutan, maka hari ini dan besok seluruh Panwaslu Kecamatan melaksanakan prosesi pelantikan PTPS,” ujarnya.

Sementara Koordinator divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pandeglang Lina Herlina. Setelah resmi menjadi pengawas TPS, berarti menjadi bagian dari Bawaslu, sebagai ujung tombak pengawasan di wilayah.

“PTPS yang dilantik ini adalah orang terbaik hasil seleksi yang dilakukan panwaslu kecamatan, maka kami yakin pengawasan di TPS akan optimal,” katanya. (*/Gus)

Comments (0)
Add Comment