FAKTA BANTEN – Terjadinya longsor di kawasan Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang, pada Senin 25 Desember 2017 kemarin, mendapat tanggapan serius dari Ketua Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (Balhi), Hery A. Sukri.
Menurutnya, dengan adanya longsor di kawasan yang dikelola oleh Perum Perhutani menjadi ‘tamparan’ bagi pengelola hutan. Balhi menilai Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya memiliki rencana pengelolaan dan pelestarian hutan, bukan hanya sebatas mengambil hasil hutan.
“Perum Perhutani secara langsung mempunyai pola untuk perhutanan, bukan hanya meraup penghasilan dari hutan saja, tapi juga tentang pengelolaan hutan bagaimana agar hutan tetap lestari,” ungkap Hery kepada faktabanten.co.id ditemui di acara Pelantikan PWRI Kota Cilegon, Rabu (27/12/2017).
Balhi mengaku heran karena hutan yang dikelola Perhutani, malah kondisinya memprihatinkan.
“Harusnya ada rencana saat dia mendapatkan izin kelola, dampak dan perencanaan tentunya ada di mereka. Longsor kali ini pun seharusnya bisa diantisipasi ketika sudah ada rencana pengelolaan hutan dari awal,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, atas peristiwa longsor yang terjadi di Gunung Pulosari tersebut, kita tidak bisa hanya menyalahkan praktik ilegal logging di masa lalu. Tapi menurutnya, Perhutani sebagai pengelola yang harus bertanggungjawab atas upaya pelestarian hutan ke depannya.
“Walau masyarakat mengatakan ini adalah ilegal logging dari masa lalu waktu jaman reformasi, tapi Perum Perhutani sebagai yang bertanggungjawab disini seharusnya sudah melakukan antisipasi sejak lama terhadap titik-titik rawan longsor di tiga gunung yang masuk pengawasan atau pengelolaan mereka (Perhutani-red),” paparnya.
Balhi juga berencana melakukan pemantauan dan mempertanyakan bagaimana upaya pengelolaan dan rencana penataan hutan yang selama ini dilakukan Perhutani.
“Nanti kita akan mengontrol kesana lah, sekalian kitakan pertanyakan ke Perhutani,” pungkasnya. (*/Temon)