PANDEGLANG – Dua mobil armada milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang angkut sampah yang menumpuki Jembatan Sungai penghubung Pandeglang – Serang, tepatnya di depan Puri Salakanagara, Selasa, (31/5/2022).
Turut hadir dalam pengangkutan sampah tersebut Camat Karangtanjung, Camat Cadasari, Sekretaris Camat Karangtanjung, Kadis Lingkungan Hidup, TNI AD, dan Lurah Cigadung.
Saat dikonfirmasi, Ifan Timi Hanafi selaku Lurah Cigadung menjelaskan angkutan sampah tersebut sebetulnya bukan kali yang pertama dilakukan olehnya.
Segala upaya telah dilakukan mulai dari pemasangan papan pengumuman yang berisi larangan membuang sampah secara liar di area sungai.
Oleh sebab itulah, dirinya mengira bahwa pelaku pembuangan sampah tersebut bukanlah warga setempat. Akan tetapi oknum warga yang sambil melewati jembatan tersebut.
“Sangat mustahil jika warga sini yang melakukan. Mungkin aja ada, biasalah oknum. Soalnya pagar-pagar pembatas yang berisi peringatan-peringatan sudah kami lakukan hampir disemua titik,” tegasnya.
Dia juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi warganya yang masih nekat membuang sampah secara liar.
“Pokoknya akan kami denda kalau sampai ketahuan. Efeknya sangat fatal soalnya kalau sampai lalai kepada lingkungan itu,” tambahnya.
Mengenai bank sampah yang sudah berjalan, segala prosesnya akan dimaksimalkan. Mulai dari penertiban warung-warung yang bertengger di pinggir jalan raya Pandeglang-Serang khususnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar pihak Perum Perhutani dapat berkerjasama dengan kelurahan Cigadung dalam memperdayakan lahan yang biasa digunakan oleh oknum warga untuk membuang sampah.
“Dan tanah tersebut yang awalnya tempat pembuangan sampah liar dan (ke depan -red) akan di jadikan lahan produktif. Jika memang diizinkan oleh pemilik lahan tersebut, yaitu Perum Perhutani,” pungkasnya. (*/Muklas)