PANDEGLANG – Sudah memasuki pertengahan tahun 2018 ini, masih banyak desa yang belum membuat dan memasukan Laporan Petanggung Jawaban (Lpj) APBDes tahun 2017, soalnya dari sebanyak 326 desa, masih ada sebanyak 9 persen desa yang belum menyelesaikan Lpj tersebut.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan, sejauh ini masih ada desa yang belum melaporkan petanggung jawaban APBDes 2017. Kata Irna, ada sekitar 9 persen desa yang belum menyetorkan Lpj tersebut.
“Kalau sebagian desa yang lain sedang runing, namun masih ada yang belum menyetorkan Lpj 2017, maka dari itu Ibu (Irna, red) meminta kepada kades yang belum menyetorkan Lpj itu jangan sampai membuang-buang waktu,” ungkap Irna saat membuka kegiatan Muscab APDESI 2018 Pandeglang di Wira Carita, Rabu (2/5/18)
Kata Irna, bagi yang belum memberikan lporan itu boro-boro ingin mengusulkan proposal DD tahap satu 2018 ini, sementara saat ini sudah masuk pada pertengahan tahun 2018.
“Namun bagi yang bagi yang sudah melaporkan Lpj dan memngusulkan proposal bisa langsung dicairkan,” katanya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, untuk Lkp tahun 2017 ini memang belum seluruhnya disetorkan oleh kades di Pandeglang. Soalnya dari semua desa, masih ada sekitar 25 desa lagi yang belum menyelesaikan Lpj 2017 tersebut.
“Memang masih banyak desa yang belum menyetorkan Lpj 2017, sehingga untuk Dana Desa (DD) tahap satu di 2018 ini bagi yang belum mengajukan dan menyetorkan Lpj itu belum bisa dicairkan,” tuturnya
Kata Taufik, memang yang belum membuat dan menyetorkan Lpj tersebut, belum bisa dikategorikan terlambat. Sebab kalau melihat aturan, batas waktu penyetorn Lpj itu sampai bulan Juni 2018 nanti.
“Tapi dengan belum adanya Lpj tahun 1017 dari sejumlah desa itu, kami juga telah menyampaikan surat kepada pihak Inspektorat supaya dilakukan pemeriksaan lagi,” ujarnya
Saat ditanya desa mana saja yang belum menyetorkan Lpj 2017 tersebut. Dirinya mengaku, kalau data kongkritnya tidak tahu persis, soalnya datanya ada di kantor. Akan tetapi, dengan adanya seperti itu, maka bisa menghambat terhadap percepatan pembangunan selanjutnya.
“Kita harapkan memang Lpj 2017 itu cepat diselesaikan dan segera melakukan pengajuan, supaya DD tahap pertama bisa segera dicairkan,” harapnya. (Achuy/Riel)