PANDEGLANG – Lagi-lagi kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah secara liar selalu menjadi hal yang sangat sulit untuk diterapkan, apalagi membuang sampah di daerah aliran Sungai.
Di Kampung Cilogang, Desa Setrajaya, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang misalnya, sebuah jembatan penghubung Setrajaya – Karantanjung ditumpuki oleh sampah-sampah domestik.
Dari hasil pantauan Fakta Banten di lapangan, bahwa pelaku pembuangan sampah rumah tangga secara liar tersebut ternyata bukan ulah dari warga setempat, melainkan oknum dari warga yang melintasi jalan tersebut.
“Ini dari mana-mana sering buang sampahnya disini, mungkin sambil lewat,” kata Basri, warga sekitar Sungai Cilogang.
Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan dan Ketertiban (K3), dan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perbup Nomor 84 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kepala Desa Setrajaya sebetulnya sudah memberikan himbauan terkait pembuangan sampah secara liar tersebut.
Namun menurutnya, jika tidak didasari dengan kesadaran kolektif dari masyarakat sendiri itu sulit.
“Ini soal kesadaran memang yang harus dibangun, karena memang susah mau diapakan juga kalau memang tidak berangkat dari kesadaran masyarakatnya sendiri mah,” ungkap Lurah Setrajaya, Cecep, saat dikonfirmasi Fakta Banten, pada Minggu (29/05/2022).
Dia juga menambahkan, bahwa ke depan pihaknya akan lebih tegas lagi mengarahkan masyarakat Setrajaya untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Memang wajib penanaman kesadaran terhadap lingkungan itu. Semoga pihak terkait juga bisa kerjasama dengan kami dalam mengentaskan masalah-masalah sampah, atau lingkungan di desa ini,” pungkasnya. (*/Muklas)