PANDEGLANG – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi telah memberikan rekomendasi kepada Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk periode 2021-2025, di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (30/6/2020).
Penyerahan surat rekomendasi ini disaksikan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Eko Soesilo, Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang, Yoyon Sujana dan turut hadir juga Anggota DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak Rizki Natakusuma yang juga anak Irna Narulita.
Irna Narulita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada partai yang digawangi oleh putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberikan dukungan kepadanya dan Tanto untuk kembali membangun Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah, rasa syukur kehadirat Illahi Robbi, kami mendapat dukungan dari Partai Demokrat untuk melangkah dikontestasi Pilkada Desember 2020,” ungkapnya.
Irna juga, meminta doa kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pandeglang agar niatnya kembali membangun pandeglang diridhoi oleh Allah SWT, agar diberikan kemudahan dan kelancaran.
“Mohon doanya untuk semua semoga di beri kelancaran kemudahan dan ridho Allah Swt,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Yoyon Sujana membenarkan, Agus Harimurti Yudhoyono telah memberikan restu serta memberikan rekomendasi kepada Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban untuk kembali maju sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk periode 2021-2025 mendatang.
“Ya. Hari ini Selasa 30 Juni 2020, Partai Demokrat resmi mengusung Irna-Tanto untuk pasangan Calon Bupati – Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Periode 2021-2025” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Yoyon menjelaskan, bahwa pemberian rekomendasi kepada Intan ini, merupakan salah satu keputusan yang telah diambil partai berlambang mercy itu, setelah melewati proses panjang.
“Dengan ini kami jajaran pengurus DPC PD Pandeglang mengapresiasi keputusan DPP dan kami siap mengawalnya dan memenangkan pasangan yang ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat,” bebernya. (*/Gatot)