PANDEGLANG – Direktur utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang, Firmansyah membenarkan, saat ini pihaknya tidak bisa lagi menerima serta melayani pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Jamkesda, dikarenakan anggaran dari pemerintah yang dikelolanya di tahun 2017 ini sudah habis terserap pada bulan April 2017 lalu.
Firmansyah menjelaskan cepat habisnya anggaran Jamkesda tersebut disebabkan banyaknya pasien persalinan dan pasien yang masuk ICU dengan biaya perorangnya mencapai Rp. 30-40 Juta.
“Pasti akan kami layani, tapi mau bayar tidak. Itukan anggaran SKTM sudah tidak ada, kalau anggaran tidak ada siapa yang mau bayar, nantinya dokter dan perawat ngamuk tidak dibayar. Tadi juga ada pasien tidak mampu, kami layani ko, bahkan kami kasih keringan yang tadinya biaya Rp 1,8 juta, kami ringankan menjadi Rp 1 juta,” kilahnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (16/11/2017).
Baca Juga : RSUD Pandeglang Tidak Melayani Pasien Tidak Mampu
Selain dampak banyaknya pasien persalinan dan ICU kata dia, ia menduga SKTM kerap digunakan oleh orang-orang yang benar-benar tidak miskin. Maka dari itu ia menekan Dinas Sosial (Dinsos) ketika melakukan pendataan harus benar-benar SKTM itu diperuntukan orang yang benar-benar miskin saja.
“Kami kan tidak mengatahui mana yang benar-benar miskin mana yang tidak, karena pendataan itu yang berwenang Dinsos. Tapi pada faktanya kerap ditemukan orang yang mampu juga menggunakan SKTM, ini tugas Dinsos yang mesti ketat lagi. Kami kan tugasnya melayani pasien, dan tidak mendalami sejauh itu,” ungkapnya. (*/Gatot)