PANDEGLANG – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Organisasi Karang Taruna Kecamatan Bojong, melaporkan pembangunan Jembatan Waluran yang dianggapnya kurang berkualitas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Selasa (24/5/2022).
Pelaporan ke aparat penegak hukum ini, merupakan bentuk kekecewan para pemuda yang berasal dari Kecamatan Bojong, karena kualitas pembangunan jembatan yang menelan anggaran Rp1,8 miliar ini dianggapnya jelek karena mengalami kerusakan atau keretakan di beberapa bagian usai dibangun.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojong, Muhammad Basyr mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Pandeglang ini untuk melaporkan pembangunan jembatan Waluran yang ada di wilayahnya.
Menurutnya paska selesainya pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh CV Karya Persada Mulia ini kembali mengalami kerusakan atau keretakan pada beberapa bagian.
“Kedatangan kami (ke Kejaksaan Negeri Pandeglang-red), adalah untuk melaporkan pembangunan jembatan Waluran yang mempunyai kualitas yang buruk karena telah selesai dibangun telah terjadi keretakan di beberapa bagian, misalnya pada tembok penahan tanah,” ungkapnya.
Basyr menjelaskan, bahwa dengan adanya keretakan di beberapa bagian, pihaknya menduga bahwa ada kelalaian dari pihak pelaksana kegiatan dari konsultan pengawas yang terkesan asal-asalan. Padahal jembatan ini merupakan akses masyarakat untuk menunjang perekonomian di Kecamatan Bojong.
“Jembatan yang dibangun sudah pecah pada setiap sisinya, bahkan pembatas pun dipasang secara asal-asalan karena sudah bergoyang. Jelas ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat,” bebernya.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum atau kejaksaan negeri Pandeglang untuk bersama-sama mengawal dan menindak jika terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada pembangunan jembatan Waluran tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hapid membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan pengaduan terkait pembangunan jembatan dari Karang Taruna Kecamatan Bojong.
“Yang dilaporakan terkait kegagalan CV Karya Persada Mulya dalam melaksanakan pembangunan jembatan Waluran di Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong, yang dinilai mempunyai kualitas yang buruk,” ungkap Wildani saat dihubungi wartawan.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Kejaksaan Negeri Pandeglang akan segera melakukan kajian menyeluruh terkait dengan laporan tersebut.
Bahkan, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk mengklarifikasi atau pengumpulan keterangan.
“Tentunya kami akan segera melakukan kajian terkait laporan tersebut dan jika kajian ini sudah selesai. Maka pihak kami segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” pungkasnya. (*/Gatot)