PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang diminta untuk tanggap, terhadap fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang ada di Pandeglang. Sebab hal itu, akan berdampak buruk terhadap masyarakat.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS Komisi IV, Dede Sumantri meminta kepada Pemkab Pandeglang, baik eksekutif dan legislatif harus tanggap dengan fenomena Lgbt yang ada di Pandeglang. Sebab fenomena tersebut, bukan hanya akan merusak moral anak bangsa, tapi juga akan berkembang besar dan akan berefek pada menyebarnya virus-virus menular seperti HIV/AIDs dan penyakit yang lainnya.
“Saya sungguh terkejut ketika melihat di akun group media sosial, group gay Pandeglang yang anggotanya sampai 1678 orang. Ini tidak boleh di biarkan karna ini akan merusak generasi bangsa kita dan juga akan menjadi malapetaka pada daerah kita,” ungkapnya.
Kata Dede, pihaknya juga akan segera usulkan agar segera dibuat regulasi aturan untuk melarang dengan tegas tindak asusila dan praktek Lgbt tersebut. Karena dapat merusak moral bangsa.
“Praktek asusila itu harus dibasmi, jangan sampai berkembang meluas di Pandeglang ini,” katanya
Menurutnya, apa lagi Pandeglang ini adalah kota santri, maka dari itu tidak boleh ada kegiatan atau praktek asusila. Apa lagi sampai ada kalau sampai ada komunitas Lgbt yang berkembang di Pandeglang, oleh sebab itu pemerintah harus tegas membasmi komunitas Lgbt tersebut di Pandeglang.
“Pandeglang yang kita cintai ini harus dijaga dengan baik. Jangan sampai terjadi kemerosotan moral akibat ulah komunitas Lgbt, yang jelas-jelas bertentangan dengan agama Islam,” ujarnya. (*/Oriel)