PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menetapkan besaran bantuan keuangan untuk 11 partai politik yang meraih kursi DPRD.
Plt Kabid Politik dalam Negeri Kesbangpol Pandeglang, Bakti menuturkan sesuai surat keputusan Bupati, Pemkab Pandeglang telah menganggarkan bantuan keuangan bagi partai politik pada tahun ini sebesar Rp 1,044 Miliar.
“Dari sebelas parpol yang mendapatkan kursi, baru sepuluh partai yang telah cair pada bulan April lalu, dan yang belum tinggal Partai Demokrat saja. Karena ada permasalahan internal partai, pergantian kepengurusan,” ungkapnya.
Lanjut Bakti mengatakan, untuk nilai per kursinya masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Belum ada kenaikan, nilai per kursinya sekarang untuk Pandeglang Rp1.674 dan hampir seluruh Provinsi di Banten itu sedang mengusulkan kenaikan,” ungkapnya.
Dewan Pimpinan Cabang Partai se-Pandeglang telah mengusulkan kenaikan nilai kursi, dan usulan kenaikan juga terjadi di 8 wilayah Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten.
“Paling gede Tangsel per suara Rp10 ribu, dan Pandeglang mengajukan Rp3 ribu. Pengajuan Rp3 ribu tersebut terkecil se Banten, karena wilayah lain sudah mengusulkan lebih dari tiga ribu. Misalnya Kabupaten Lebak saja pengusulannya per suara itu Rp5 ribu, dan semuanya usulan kenaikan nilai belum deal, tergantung nanti analisis dari Provinsi,” ungkapnya.
Berikut rincian besaran bantuan keuangan kepada 11 Parpol di Kabupaten Pandeglang.
1. Partai Gerindra Rp 144.837.076.
2. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 143.154.675.
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 134.565.228.
4. Partai Demokrat Rp 118.715.511.
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 107.954.847.
6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 101.663.842
7. Paratai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 96.872.768.
8. Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Rp 70.324.326.
9. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 62.056.292.
10. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp 33.075.485.
11. Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 30.900.920. (*/Fani)