PANDEGLANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) berkolaborasi dengan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten serta Komunitas Penyedia Internet (Kopi) Pandeglang menertibkan kabel fiber optik di sepanjang jalan protokol.
Penertiban yang menyasar jalur sepanjang 14 kilometer ini dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah tata kota, serta menciptakan infrastruktur jaringan yang aman dan tertata.
Komitmen tersebut ditandai melalui kegiatan simulasi penertiban kabel yang digelar di Tribun Alun-alun Pandeglang, Jumat (16/10/2026).
Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Puji Widodo, menyatakan bahwa penataan kabel merupakan langkah vital untuk menjaga keselamatan warga dan estetika kota tanpa mengganggu keandalan layanan internet.
”Internet sangat penting. Namun, perapihan jalur ini tidak kalah penting agar aktivitas pemerintahan maupun masyarakat tidak terhambat akibat kendala teknis atau masalah keselamatan,” ujar Puji.
Ia menambahkan, Pemkab akan terus memperkuat kolaborasi bersama Kopi Pandeglang.
Diskomsantik juga bakal memperketat pengawasan serta melakukan inventarisasi terhadap para pengusaha penyedia jasa internet (ISP) yang beroperasi di Pandeglang.
Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan kerapian dan ketertiban instalasi jaringan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono, menyambut positif aksi tanggap tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima aduan masyarakat terkait maraknya kabel internet yang meliuk semrawut dan membahayakan keselamatan.
”Penataan ini merupakan bentuk respons konkret atas keluhan warga. Melalui kolaborasi ini, kita berharap infrastruktur telekomunikasi di Pandeglang menjadi lebih rapi, aman, dan dapat menunjang kebutuhan internet publik secara optimal,” ungkap Syamsudin.
Ketua APJII Banten, Syarifudin, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar seremoni. Pihaknya telah menyiapkan vendor khusus yang dieksekusi langsung untuk merapikan rentangan kabel sepanjang 14 kilometer.
”Ini aksi nyata kami. Para pemilik kabel bertanggung jawab penuh untuk merapikan dan memastikan instalasi memenuhi standar keselamatan agar tidak mengganggu pengendara maupun warga,” tegasnya.
Selain penertiban kabel, APJII Banten dan Kopi Pandeglang menginisiasi pembangunan skema tiang bersama. Langkah ini ditujukan untuk memangkas jumlah tiang telepon yang berjejer padat di bahu jalan.
”Kami dorong kolaborasi penggunaan maksimal tiga tiang bersama di satu jalur. Dengan begitu, tiap provider tidak perlu mendirikan tiang sendiri-sendiri. Pembentukan tim Kopi Pandeglang juga akan makin mempermudah koordinasi teknis di lapangan,” pungkas Syarifudin.
Untuk diketahui, jajaran penyedia jasa internet yang tergabung dalam Kopi Pandeglang meliputi Awinet, Sibernet, Pasnet, Bantani, Aan Ringnet, GST, PLB, LNA, DTS, Asnet, Panha, AMD, serta Aurora.***