PANDEGLANG – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang, Firmansyah menyebutkan, bahwa dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bersumber dari APBD Tahun 2017, sebesar Rp. 2,5 Milyar hanya cukup dipakai oleh 570 Pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal tersebut yang dijadikan alasan manajemen RSUD Berkah Pandeglang menolak pasien miskin pada beberapa waktu lalu.
“Dana Jamkesda Rp. 2,5 Milyar hanya cukup untuk 570 Pasien Miskin,” Kata Firmansyah saat ditemui usai rapat pembahasan RAPBD Tahun 2018, digedung DPRD Pandeglang, Rabu (21/11/2017).
Baca Juga : RSUD Tolak Pasien Miskin, Irna: Camat & Kades Jangan Asal Buat SKTM
Firmansyah mengaku akan mengajukan permohonan dana Jamkesda di tahun 2018 ke dinas kesehatan pandeglang lebih besar lagi, agar kejadian penolakan pasien miskin tidak akan terjadi lagi.
“Untuk 2018, kami juga telah meminta dan Jamkesda lebih diperbesar lagi, agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” ungkapnya.
Firmansyah menambahkan, bahwa selain dana Jamkesda, pihak RSUD Berkah Pandeglang juga sebenarnya mendapatkan dana bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang untuk biaya persalinan masyarakat miskin.
“Selain Dana Jamkesda, kami juga mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat di tahun 2017 ini, melalui DAK untuk biaya jaminan persalinan (Jampersal) sekitar 6 Milyar rupiah dan itu juga telah habis digunakan oleh 900an pasien miskin,” bebernya. (Gatot)