PANDEGLANG – Sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bahwa untuk Pengibar Bendera Sangsaka (Paskibraka) dipastikan hanya tiga orang dan menggunakan protokol kesehatan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus.
“Sesuai petunjuk Mensesneg pengibaran bendera di tingkat daerah hanya dilakukan oleh tiga orang saja,” kata Ahmad Badri Setia Permana Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pandeglang usai acara pengukuhan Paskibraka di Setda Pandeglang, Kamis (12/8/2020).
Lanjut Badri, satu dari petugas itu ada yang membawa baki, dua lainnya sebagai pengerek bendera.
“Rangkaian yang dilakukan seperti tahun kemarin ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih langsung kepada pembawa baki langsung di alun-alun, yang bertugas tiga orang pengibaran dan tiga orang juga pada penurunan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin yang mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Pandeglang, aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera ini guna memutus rantai penyebaran covid 19.
“Memang kondisinya saat ini sedang pandemi, namun perayaan Dirgahayu Republik Indonesia ditingkat Kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personil terbatas,” katanya. (*/Oriel)