PANDEGLANG – Adanya kasus penipuan terhadap kedua Kepala Keluarga (KK) calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Kampung Kaduparasi, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran yang terjadi akhir-akhir ini, perlu disikapi dengan serius oleh semua pihak. Soalnya, tindakan oknum tersebut sudah merugikan masyarakat calon penerima RTLH tersebut.
Modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, yaitu akan mengurus persyaratan program RTLH dengan meminta sejumlah uang, untuk biaya proses kelengkapan dokumen.
Menyikapi persoalan tersebut, Camat Pagelaran, Marda mengaku, sangat menyayangkan dan kecewa atas adanya ulah oknum yang mengatasnamakan orang dinas yang menipu warganya tersebut. Sebab kata camat, tindakan itu sudah merugikan masyarakat.
“Biasanya pengajuan atau kelengkapan dokumen persyaratan program RTLH. Sicalon penerima tidak harus dibebankan biaya administrasi yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah, maka dengan adanya kejadian yang dialami oleh sejumlah warga di Margasan, saya pastikan itu penipuan,” ungkapnya.
Lanjut Camat, biasanya warga yang diajukan untuk mendapatkan program RTLH. Segala persyaratan yang menyangkut kebutuhan program, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, bukti kepemilihan lahan serta kelengkapan dokumen lain, itu diurusnya oleh pihak desa bersama TKSK. Bukan orang dinas yang langsung turun ke lapangan, ditambah meminta sejumlah uangn kepada warga.
“Persoalan yang terjadi di Margasana harus disikapi dengan serius. Jangan sampai ada korban lain dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab itu,” katanya
Pihaknya juga menghimbau, kepada seluruh warga di tiap desa di wilayah Kecamatan Pagelaran, terutama bagi warga yang diajukan untuk mendapatkan program RTLH, agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal. Baik yang mengatasnamakan dari dinas, untuk menawarkan bantuan yang menyangkut program tersebut. Jika ada, ia menyarankan agar warga langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintahan desa setempat.
“Saya juga meminta kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pagelaran. Agar menginformasikan kepada warganya untuk selalu waspada, jangan sampai ketika mengajukan program RTLH dijadikan kesempatan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan,” harapnya
Terlebih tambah camat, jika warga yang diajukan itu sudah dipastikan akan mendapatkan program RTLH tersebut. Tapi jika belum direalisasi untuk tahun ini, maka warga telah dirugikan oleh oknum tersebut.
“Intinya saya minta agar masyarakat khusunya yang akan mendapatkan program RTLH tetap waspada, dari ulah oknum yang mengatasnamakan pegawai dinas. Karena di wilayah Pagelaran sudah ada korban perilaku penipuan oknum yang berkedok pegawai dinas,” tambahnya.
Terpisah, Kades Margasana, Adi membenarkan, ada dua kepala keluarga di desanya yang menjadi korban penipuan tersebut. Kata kades, pelaku yang memipu kedua warganya tersebut yaitu mengatasnamakan orang dinas.
“Modusnya akan membantu melengkapi persyaratan program RTLH. Namun pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, dengan memberikan janji kalau program itu akan segera terealisasi,” pungkasnya. (*/Achuy)