PANDEGLANG – Polemik adanya perusahaan yang mempunyai rekam jejak buruk mengikuti tender Pembangunan di Kabupaten Pandeglang, yang menjadi sorotan beberapa kalangan, kini sorotan datang dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ade Muamar.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang ini meminta kepada Pemerintah Kabupetan Pandeglang khususnya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk bekerja secara profesional dan terbuka dalam melaksanakan tender proyek.
Karena menurutnya, dengan kondisi fiskal atau keuangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang cukup minim untuk pembangunan, seharusnya Pemkab Pandeglang harus selektif dalam memilih pelaksana pembangunan, supaya anggaran untuk pembangunan bisa mempunyai nilai manfaat yang maksimal untuk masyarakat.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Pandeglang (UKPBJ- red), harus bekerja secara profesional serta mempertimbangkan rekam jejak perusahaan yang mengikuti proses tender. Karena dengan kondisi keuangan yang sangat minim, maka UKPBJ harus selektif dan berhati-hati menentukan pelaksana pembangunan. Kalau bermasalah coret saja,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Senin (16/1/2023).
Meski secara aturan Perusahaan yang pernah diblaclist diperbolehkan untuk mengikuti tender, Ade Muamar meminta UKPBJ Pandeglang bisa menggunakan informasi rekam jejak tersebut, sebagai pertimbangan untuk menentukan atau menetapkan pemenang tender.
“Setidaknya UKPBJ Pandeglang bisa mempertimbangkan track record atau rekam jejak perusahaan yang mengikuti tender di Pandeglang, agar hasil pembangunan yang menggunakan anggaran negara bisa mempunyai nilai manfaat yang maksimal,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Ade Juliansyah meyakini bahwa UKPBJ Pandeglang bisa bekerja secara profesional serta berpedoman pada aturan yang berlaku.
Saat disinggung mengenai perusahaan yang mempunyai rekam jejak buruk atau pernah diblaclist ikut tender, Ade Juliansyah yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Proyek Pembangunan Jalam Cibitung-lebak dengan Pagu Rp17,2 Miliar menyerahkan semuanya kepada keputusan UKPBJ.
“Kalau soal perusahaan yang mempunyai rekam jejak buruk, tentunya pihak UKPBJ Pandeglang bisa bekerja secara profesional serta mentaati peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/Gatot)