Petugas BTNUK Amankan Oknum Polisi Saat Berburu Rusa di Pulau Panaitan

PANDEGLANG – Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon bersama petugas gabungan dari polairut Danlanal Merak wilayah Sumur menangkap para pemburu rusa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon tepatnya di pulau Panaitan. Dari delapan orang yang diamankan salah seorang adalah oknum polisi.

Kepala BTNUK Rahmat mengatakan dari delapan orang yang sudah tertangkap ini sudah dilakukan penyidikan langsung dari tim Mabes Polri karena para pelaku ditangkap saat ada kegiatan oprasi gabungan.

“Dari jumlah 8 orang masih ada pelaku yang lari kehutan dan masih dikejar sampai saat ini. Adapun lokasi yang dijadikan tempat berburu itu di kawasan Pulau Panaitan,” katanya.

Ia menjelaskan ada tiga ekor rusa yang dijadikan barang bukti dengan kondisi yang sudah dicercah dimasukan dalam bok pendingin.

“Dari jumlah delapan yang tertangkap ada oknum polisi didalamnya dan saat ini sedang diproses,” katanya.

Sementara Agus tokoh muda Kecamatan Sumur mengatakan adanya penangkapan pemburu rusa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon harus dikawal oleh warga dalam penegakan hukumnya.

“Benar ada rusa yang di kawasan informasi pelakunya adalah oknum polisi. Sangat jelas ini adalah bentuk pelanggaran hukum, jangankan memburu nelayan nangkap udang saja diadili, apa lagi ini rusa. jangan sampai hukum hanya berlaku untuk masyarakat saja,” ujarnya (*/Gus)

Balai TNUKPerburuan LiarRusa
Comments (0)
Add Comment