PANDEGLANG – Kemunculan kelompok penganut aliran yang diduga sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang membuat heboh masyarakat. Alhasil, sebanyak 16 orang penganut aliran hakekok balakasuta terpaksa harus diamankan polisi pada Kamis (11/3/2021) sore.
Pasalnya, kelompok yang mengaku penganut ajaran balakasuta yang diadopsi dari ajaran hakekok kedapatan melakukan salah satu ritual mandi telanjang secara bersama-sama antara laki-laki dan perempuan di sebuah penampungan air milik PT GAL di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Di Tahun 2009, MUI Banten Sudah Tegaskan Hakekok Aliran Menyimpang
Sementara, pimpinan aliran hakekok balakasuta, A (52) merupakan warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang dikenal tertutup dan tidak pernah bersosialiasi dengan warga di lingkungan sekitarnya.