PANDEGLANG – Setiap konflik yang terjadi bukan tanpa alasan, saat konflik itu ada pasti mempunyai berbagai latar belakang tersendiri diantaranya kerawanan sosial dan perkembangan global.
Oleh sebab itu dalam penanganan konflik butuh keterpaduan dan komprehensif, maka dengan demikian permasalahan kerawanan sosial maupun globalisasi dapat diantisipasi sedini mungkin.
“Sehingga tidak menimbulkan Gejolak ataupun konflik yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,”, lhal demikian diungkapkan Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat pada kegiatan sosialisasi penanganan konflik sosial Kabupaten Pandeglang tahun 2022 di Oproom Setda, Kamis (15/12/2022).
Menurut Taufik, di tengah modernisasi saat ini atau lebih tepat disebut globalisasi disinyalir dapat menggeser nilai budaya lokal oleh nilai budaya asing yang berkembang begitu pesat di dalam kehidupan masyarakat.
“Ini bisa terjadi baik yang hidup di perkotaan maupun di perdesaan, perlu disikapi dengan perkembangan ini berpotensi menimbulkan sebuah konflik,” ungkapnya
“Alat komunikasi yang canggih saat ini menjadi sarana yang bisa menimbulkan konflik yang begitu luas, saya menekankan pentingnya menjaga stabilitas konflik demi kelangsungan perekonomian dan pembangunan di daerah,” sambungnya.
Masih kata Taufik, pihaknya mengajak untuk itu semua saling bersinergi guna terciptanya stabilitas politik di daerah khususnya Kabupaten Pandeglang.
“Karena jika tidak maka ketidakstabilan politik bisa menjadi menghambat laju perekonomian dan pembangunan kehidupan,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Lusiana mengatakan, tujuan sosiaslisasi ini untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan konflik dan kewaspadaan.
“Dasar hukum kegaiatan ini diantaranya undang-undang no7 tahun 2012 tentang penanganan konflik dan peraturan pemerintah no 2 tahun 2012 tentang penanganan konflik,” ujarnya.
“Untuk peserta kegiatan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tokoh masyarakat Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (*/Gus)