PKL Minta Kejelasan Relokasi, Pol PP: Kami Tak Ada Solusi

PANDEGLANG – Pasca ditertibkan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi kantor Satpol PP Pandeglang menuntut kejelasan paparan Bupati Pandeglang, Irna Narulita bahwa para PKL di relokasi ke gedung juang Pandeglang, Kamis (15/11/2018).

Sebelumnya, Satpol PP Pandeglang telah melakukan penertiban atas dasar menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Lingkungan (K3).

Saeful Bahri salah seorang PKL, mengatakan, bahwa sampai detik ini, nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut yang kerap beraktivitas di sekitar pasar anten Pandeglang, Kabupaten Pandeglang belum mendapatkan kejelasannya.

“Intinya kami tidak mau digusur, kalau digusur usaha dimana? Kami ingin berjualan lagi, kalau itu (Gedung Juang-red) saya enggak tau, sampai saat ini belum ada kejelasan,” katanya.

Lebuh lanjut Saeful mengatakan, dirinya bersama dengan para pedagang lainnya, akan mendatangi kantor Bupati Kabupaten Pandeglang untuk meminta kejelasan atas usulannya, sebab jika tidak segera diselesaikan Ia mengaku bingung harus berjualan di lokasi mana yang tidak mengganggu.

Kini, Ia berharap bisa kembali berjualan di tempat biasanya, karena menurutnya, kalau para PKL tersebut direlokasi ke tempat yang jauh dari keramaian dapat mempengaruhi penghasilannya.

“Harapannya cuma itu, bisa berjualan lagi,” singkatnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Pandeglang, Dadan Saladin mengatakan, pihaknya tidak memiliki solusi atas hal tersebut sebab tidak memiliki kewenangan untuk memberikan solusi bagi para PKL, Ia menyebutkan solusi bagi para PKL tersebut ada pada Dinas lain yang bersangkutan.

“Mau dagang di mana terserah, yang penting tidak berjualan di jalur utama sesuai dengan Perda K3,” ucapnya.

“Solusi mah tidak ada, yang penting kami ingin bersih aja, kalau solusi kewenangan Dinas lain,” tandasnya. (*/Dave)

PKLPol PP
Comments (0)
Add Comment