Puskesmas Menes Lakukan Inspeksi Kesling di Pasar Modern

 

PANDEGLANG – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Menes bersama jajarannya melakukan pengawasan dan inspeksi kesehatan lingkungan (Kesling) ke sejumlah pedagang yang berada di kawasan Pasar Menes atau yang di sebut Pasar Modern, Kamis (28/3/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk pemeriksaan bahan tambahan pangan, yang dilakukan oleh Puskesmas Menes pada program kesehatan lingkungan (Kesling) dan juga dilakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang.

Kepala Puskesmas Menes Nining Yuningsih, S.Tr.Keb.Bdn menyampaikan, pengawasan dan Inspeksi kesehatan lingkungan ini dilakukan guna mengantisipasi bahan makanan yang tidak layak dikonsumsi atau dijual oleh para pedagang.

“Langkah tersebut ini dilaksanakan oleh Puskesmas Menes untuk mengantisipasi zat kandungan berbahaya yang terdapat di ragam makanan yang diperjualbelikan saat Ramadan,” ujarnya.

Lanjut ia menyampaikan bahwa sebelum dilakukanya inspeksi kesehatan lingkungan ke wilayah Pasar Menes pihak Puskesmas berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak pengurus pasar tersebut.

“Kami dari pihak Puskesmas sebelum melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke sejumlah pedagang di Pasar Menes Modern, kami berkoordinasi dulu bersama pihak pengurus pasar,” ujarnya

Selain itu ia juga mengatakan, dengan mengerahkan para petugas kesehatan, untuk menelusuri seluruh bahan makanan yang ada pada pedagang di lingkungan Pasar Menes agar beberapa jenis bahan makanan diambil sampelnya untuk diuji secara langsung dengan menggunakan rapid test sehingga dapat langsung diketahui hasilnya.

“Pengambilan sampel itu diantaranya seperti otak-otak, kolang kaling, bakso, ager dan ikan dan masih banyak yang lainnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ada 22 sampel yang diambil dari para pedagang untuk dilakukan pemeriksaan kualitas dimana yang menggunakan bahan tambahan pangan atau tidak, seperti formalin maupun pewarna.

“Dari dua puluh dua sampel bahan makan, dipastikan ada dua jenis makanan yang menggunakan bahan pengawet formalin dan itu disampaikan kembali kepada pedagang untuk tidak menjual makanan tersebut, akan tetapi untuk hasil yang lebih akurat itu akan diperiksa kembali yang awalnya menggunakan rapid test namun diperiksa lagi ke BPOM Serang,” pungkasnya. (*/Riel)

Comments (0)
Add Comment