Razia Tempat Hiburan, Polres Pandeglang Temukan Kupu-Kupu Malam Dibawah Umur

PANDEGLANG – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 5 November 2017, Aparat Kepolisian dari Polres Pandeglang menggelar Razia Penyakit masyarakat (Pekat)  di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Labuan dan Pagelaran. Kamis Dini Hari (26/10). Dalam razia tersebut polisi menemukan kupu-kupu malam (Wanita Penghibur) dibawah umur.

Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol M Mujib menuturkan, operasi ini dilakukan untuk menertibkan sejumlah tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat termasuk sebagai pengamanan menjelang Pilkades.

“Ini karena keresahan masyarakat, yang tidak setuju dengan adanya tempat hiburan malam. Termasuk targetnya menciptakan keamanan menjelang Pilkades,” ujar Mujib usai razia.

Sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran polisi meliputi Pondok Cengkar, Karisma, Telaga Biru, dan Carlista. Namun sayangnya, ditiga tempat yang didatangi petugas, tidak ditemukan pengunjung.

“Titik disemua tempat hiburan untuk giat razia, diantaranya tadi kami ke Cengkar, Karisma, Telaga Biru, dan Carlista. Untuk yang kami temukan baru di Cengkar. Kalau yang lainnya tidak ada pengunjung, WP (Wanita Penghibur, red) nya juga tidak ada,” imbuhnya.

Dalam razia yang dilakukan di pondok Cengkar, Polisi mengamankan sebanyak sembilan wanita penghibur dan tujuh pengunjung pria tempat hiburan malam, terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Resort Pandeglang,

“Tadi ada wanita di bawah umur yang terjaring, nanti kami ambil keterangan. Pengunjung yang tidak membawa kartu identitas. Pengunjung laki-laki yang dibawa juga karena ada yang membawa gadis di bawah umur,” sambung Mujib. (*/Gatot)

Hiburan MalamPolres PandeglangRazia
Comments (0)
Add Comment