PANDEGLANG – Rumah Sakit Alinda Husada di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang membuka pelayanan Pemeriksaan Narkoba Spesial (PNS) kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Pemeriksaan Narkoba Spesial (PNS) diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan dokter atau kesehatan dirinya dengan tarif sebesar Rp200 ribu.
Humas Rumah Sakit Alinda Husada, Linda Rostiana Widyawati mengatakan, layanan PNS itu Pemeriksaan Narkoba Spesial bukan arti PNS lain.
“Pemeriksaan Narkoba Spesial ini include dengan pemeriksaan dokter. Jadi tidak hanya pemeriksaan narkoba,” ungkapnya, Rabu, (16/10/2024).
Lanjut Linda menyampaikan, jadi pemeriksaan dibuat spesial. Artinya tidak berdiri sendiri tapi diperiksa juga oleh dokter.
“Dimana untuk pemeriksaan narkobanya itu ada enam parameter, dan pemeriksaan dokter juga itu sudah include. Untuk tarifnya Rp200 ribu, tanpa biaya admin, karena memang spesial dengan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan narkoba 6 parameter itu yang pertama amphetamin, methamphetamin, THC/Marijuana, Morphin, cocaine, dan Benzodiazepin.
“Jika pasien setelah menjalani pemeriksaan akan diberikan surat keterangan dokter atau kir dokter,” terangnya.
Tidak hanya itu, Rumah Sakit Alinda Husada juga melayani pemeriksaan kesehatan lainnya.
“Untuk dokter spesialis kita punya dokter spesialis kandungan, yang melayani masyarakat pada hari Senin sampai hari Minggu. Kemudian spesialis penyakit dalam kita punya jadwal juga dari hari Senin sampai Jumat, untuk dokter bedah ada, dokter mata kita punya,” pungkasnya.
Menurutnya, kemudian ada dokter gigi, dan pelayanan UGD 24 jam.
“Kita juga punya radiologi dan laboratorium, dan memang kedepannya ada gedung baru dan nambah dokter spesialis lagi. Rencana kedepan akan menambah dokter THT dan Dokter paru,” paparnya.
Jumlah dokter yang melayani masyarakat saat ini sebanyak 21 dokter spesialis dan dokter umum.
“Terbagi tugasnya sebagai dokter manajemen, dokter jaga, dokter umum UGD, dokter rawat inap dan dokter spesialis,” imbuhnya.
Sedangkan kalau bicara pelayanan, Rumah Sakit Alinda Husada menerima pasien BPJS Kesehatan, layanan umum dan asuransi.
“Memiliki tiga layanan, ada umum, BPJS dan asuransi. Untuk daftar juga bisa online,” tandasnya. (*/Riel)