PANDEGLANG – Masyarakat Pandeglang menghadapi berbagai persoalan selama tahun 2023, salah satunya dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Pandeglang sampai sekarang tidak ada kejelasannya yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Dari data yang terhimpun Fakta Banten, bahwa ada sejumlah kasus yang sudah masuk Kejaksaan Negeri Pandeglang namun penangananya sampai sekarang belum ada perkembangan.
Seperti kasus proyek 19 Milyar pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengolahan Porang di Kecamatan Panimbang. Sampai saat ini belum ada juntrungannya. Selain kasus ini yakni kasus potongan bantuan sosial di Kecamatan Mandalawangi yang diduga dilakukan oleh pegawai Pos Cabang Kabupaten Pandeglang dan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) kasus ini sempat rame karena dugaan pelaku menggunakan operandinya dengan mengganti barcode para penerima bantuan.
Berikutnya adalah kasus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkah terkait bantuan penyertaan modal yang sampai sekarang belum ada kejelasannya.
Aktivis dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Agen Of Cheng (Gempa) Pandeglang, Ajat Alfaruk mengatakan kasus diatas pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, namun entas sampai mana kasus tersebut tidak ada kejelasannya. Kondisi ini sangat memperihatinkan dengan penegakan hukum di Pandeglang, karena hanya dijadikan alat kepentingan bagi kelompok – kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mendorong Kejari Pandeglang bisa memberikan penjelasan terkait kasus-kasus tersebut apakah tidak memenuhi unsur sehingga tidak dilanjut, atau memang ada kong kalikong antara pelaku dengan aparat kejaksaan saya harus ini harus terbuka kepada publik,” tegas Ajat mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pandeglang itu. (*/Gus)