Sekda Pandeglang: Jangan Ada Yang Ambil Keuntungan Dalam program Rastra

PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak lainnya, untuk tidak mengambil atau memungut keuntungan dalam pendistribusian beras sejahtera (Ranstra), jika ada indikasi yang mengambil keuntungan dalam program tersebut, maka akan ditindak tegas.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Bansos Ranstra Triwulan ke I Tahun 2018, di Aula Kantor Dinas Sosial, Rabu (18/4/18).

Kata Sekda, penyaluran Rastra kepada masyarakat itu tidak dipungut biaya alias gratis, jadi jangan sampai ada yang bermain-main dan mengambil keuntungan dalam program tersebut, soalnya akan berurusan dengan hukum.

“Oleh sebab itu saya tekankan kepada semua pihak, agar dalam pendistribusian beras sejahtera ini penyaluranya harus tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak boleh ada yang mengambil keuntungan,” tegas Fery.

Ia juga mengaku, selama ini masih ada sebanyak 12 Kecamatan yang masih memiliki tunggakan ranstra di tahun 2017 dan nilainya cukup besar, maka dari itu ia juga akan menelusuri di mana letak permasalahanya. Maka dengan rapat koordinasi ini mudah-mudahan ada titik temu, terkait permasalahan tunggakan tersebut.

“Saya juga menekankan agar tunggakan itu segera diselesaikan,” pintanya

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Tati Suwagiharti mengatakan, tunggakan ranstra tahun 2017 mencapai 192 juta dari 12 Kecamatan. Namun memang sebetulnya banyak yang sudah menyetorkan tunggakan tersebut, akan tetapi belum dilakukan rakor antara pihak bulog dengan para penyetor, sehingga belum ada titik temu.

“Tetapi setidaknya dalam hal ini apabila memang ada kecocokan validasi data, tentunya akan mengurangi piutang ranstra tahun 2017,” tuturnya

Lanjut Tati, dalam pendistribusian beras sejahtera (Rastra) triwulan pertama tahun 2018 telah mencapai seratus persen, dari 98.064 keluarga penerima manfaat (KPM) dari jumlah tersebut masing-masing mendapatkan 10 kilogram.

“Kami juga menginginkan pendistribusian ranstra ini bisa terselenggara dengan baik, mengacu pada pedoman umum. Dimana beras secara kualitas dan kuantitas harus tetap terjaga,” harapnya. (*/Achuy)

RASTRA (Beras Untuk Rakyat Sejahtera)
Comments (0)
Add Comment