PANDEGLANG – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang mengklaim bahwa Sepanjang semester I-2017 yakni Januari-Juni dan memasuki semester II realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar 40,24 persen atau senilai Rp 13,99 miliar dari target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017 Rp34,78 miliar.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, pajak hotel menyumbang pendapatan Rp 1,3 miliar, pajak restoran Rp 629 juta, pajak hiburan 23 juta, pajak reklame Rp 508 juta, pajak penerangan jalan Rp 5,3 miliar, pajak parkir Rp 15 juta, pajak air bawah tanah Rp 79 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 77,4 juta. Sedangkan untuk pajak sarang burung walet (SBW) tidak memiliki pemasukan alias nihil. Selanjutnya untuk PBB terealiasi Rp 3,4 miliar dan BPHTB Rp 2,1 miliar.
“Dari sebelas objek pajak daerah hingga triwulan ketiga sudah mencapai 40,24 persen atau Rp 13,684 miliar,” kata Kepala BP2D Pandeglang, Utuy Setiadi saat di temui di gedung DPRD Pandeglang
Selain mengejar peneriman pajak daerah yang sudah ditargetkan, pihaknya juga memaksimalkan potensi-potensi objek pajak baru. Beberapa objek pajak baru yang sudah terinventarisir seperti perhotelan dan restoran di kawasan Pantai Carita. “Kita turun ke lapangan untuk mencari objek pajak baru di Carita, termasuk Coconut Island,” jelasnya.
Menurut Utuy pihaknya tidak hanya berdiam diri saja, namun ada beberapa objek yang selalu menjadi targetan agar realisasi pajak mengalami peningkatan. “Kita tidak diam, kita kejar terus objek pajak baru terutama hotel dan restoran,” pungkasnya. (*)