PANDEGLANG – Kasus sengketa lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung saat ini kembali bergejolak, setelah sebelumnya dilakukan audiensi dan tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Kini Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali memfasilitasi warga Tanjung Lesung yang merasa lahannya diserobot oleh Perusahaan pengembang yakni PT. Banten West Java (PT. BWJ), untuk bertemu langsung dengan pihak BWJ dan Adminstrator KEK Tanjung Lesung untuk beraudiensi agar segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan luas lahan 462 hektar.
Audiensi yang digelar di ruang kepala bidang tata kelola pemerintahan Sekretariat Daerah, Pada Kamis (11/1) tersebut berjalan sangat alot, lantaran Koperasi Serba Usaha Bina Nusantara (KSU BU) selaku perwakilan dari 271 warga pemilik lahan mempertanyakan peran Administrator KEK sebagai perwakilan pemerintah, yang dianggap tidak bersikap koperatif dalam menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi, PT. Banten West Java (BWJ) selaku pengembang KEK juga tidak juga menunjukan bukti kepemilikan.
Sampai pada akhirnya semua pihak sepakat untuk turun langsung ke lokasi yang menjadi permasalahan dengan membawa bukti kepemilikan.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Agus Priadi Mustika akhirnya memutuskan agar semua pihak untuk terjun langsung ke lokasi yang bermasalah serta membawa bukti kepemilikan.
“Kami sudah fasilitasi kedua belah pihak. Titik temunya akan diperlihatkan di lokasi. Insha Allah Minggu depan kami jadwalkan untuk melihat tanahnya yang mana dan bukti kepemilikan apa yang dimiliki oleh para pihak,” kata Agus
Menurut Agus, jika hanya saling klaim maka tidak akan menemukan titik temu. Maka hal yang paling efektif adalah dengan meninjau kelokasi dan pihak yang saling klaim untuk membawa bukti kepemilikan.
“Kita lakukan dengan baik, hasilnya untuk masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai mengklaim tetapi tidak punya bukti,” jelas Agus.
Ketua KSU Bina Usaha sebagai perwakilan 261 pemilik lahan di kawasan KEK Tanjung Lesung, Uneh Junaedi menyambut baik keputusan itu.
“Sekali lagi ditegaskan bahwa kami tidak pernah menjual lahan di KEK kepada siapa pun. Kalau data, kami sudah menyiapkan segalanya untuk membuka bukti,” tutur Uneh.
Menurutnya, hal itu adalah salah satu langkah yang perlu ditempuh untuk menyelesaikan polemik tersebut. Sekaligus, menjawab tantangan BWJ yang seolah tidak mengakui adanya lahan milik warga yang dicaplok BWJ.
“Sekarang tinggal penjadwalan saja. Kami siap membawa seluruh ahli waris untuk ikut meninjau lokasi dan menunjukkan titik nol lahan warga,” ucapnya.
Disatu sisi, perwakilan PT. BWJ, Maheno enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengaku siap untuk membuktikan lahan yang disoal warga. Bahkan ketika disinggung berapa lahan yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), dirinya tidak dapat menjabarkan lebih rinci.
“(Tanah) yang ditunjuk oleh warga, kami belum tahu. Soal HGB tanyakan saja ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami siap. Begitu saja, yah. Punteun,” katanya ringkas sambil berlalu meninggalkan awak media. (*/Gatot)