Serapan Paket Pekerjaan Non-Lelang di Pandeglang Baru 10 Persen

PANDEGLANG – Penyerapan paket non lelang di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, baru mancapai 10 persen dari total 1.621 paket non lelang. Padahal dalam ketentuannya, proses pengadaan paket non lelang tergolong mudah. Ini menjadi pekerjaan berat bagi Pemkab agar penyerapan non lelang bisa optimal di semester pertama ini.

“Ada 1.621 paket non lelang, yang terdiri atas penunjukan langsung, e-purchasing, dan pengadaan langsung. Namun progres non lelang masih rendah, di bawah 10 persen. Padahal metode ini merupakan tergolong cara yang sederhana. Kami mengetahui baru 10 persen, berdasarkan barang yang sudah dibarkode oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan),” ungkap Kepala ULP Pandeglang, Asep Rahmat dalam kegiatan Edukasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2017 di S’Rizky, Rabu (26/4/2017).

Asep menyebutkan, dari angka 10 persen, baru beberapa SKPD yang mulai menyerap pengadaan langsung seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Asep mengaku tidak mengetahui persis alasan rendahnya serapan paket pengadaan langsung lantaran mekanisme pengadaan langsung, berada di masing-masing SKPD.

“Pengadaan langsung dilaksanakan langsung dilakukan oleh OPD, maka mereka yang tahu persis. Mungkin kendalanya karena pemahaman yang kurang atau ada kekhawatiran dari pejabat pengadaan,” terangnya.

Padahal ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 38 Tahun 2017, dijelaskan bahwa dalam pengadaan langsung, maka Kepala SKPD mengajukan permohonan kepada ULP untuk pejabat pengadaan, lalu menunjuk pejabat pengadaan yang sudah ditugasi oleh ULP, serta meregistrasi pengadaan langsung di ULP.

“Hal itu dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pejabat pengadaan disejumlah instansi,” sambungnya.

Angka serapan paket non lelang ini berbanding terbalik dengan paket lelang yang tercatat sebanyak 216 paket pekerjaan. Karena berdasarkan data ULP, dari 216 paket lelang, hingga kini Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) yang telah masuk sebanyak 139 paket, dengan jumlah 102 paket yang telah ditayangkan.

“Untuk lelang berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) ada 216 paket pekerjaan. Berkas RPP yang sudah masuk sebanyak 139 paket dari 9 SKPD,” sebutnya.

ULP lanjut Asep, akan terus mengingatkan SKPD untuk segera menyelesaikan proses lelang agar target penyerapan lelang sebesar 50 persen pada semester pertama dapat terealisasi. Dengan demikian, pada bulan Mei mendatang sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak dan memasuki bulan Juni, pembangunan sudah mulai berjalan.

“Target penyerapan paket lelang di semester 1 harus mencapai 50%. Jika melihat jadwal, akhir Mei akan dilakukan penandatanganan kontrak dan bulan Juni sudah dilakukan pembangunan,” paparnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin mengingatkan agar pejabat pengadaan melakukan tugasnya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah agar tidak ada pegawai yang berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai ada pegawai yang dipanggil-panggil (bermasalah dengan hukum),” pesannya.

Bahkan dirinya menekankan agar proses pengadaan barang jasa tahun ini harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Mereka harus paham dengan proses pengadaan barang dan jasa, karena mereka bagian dari Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). Tahun ini pengadaan barang dan jasa harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” tegas Fery. (*)

Paket Non-LelangUnit Layanan Pengadaan (ULP)
Comments (0)
Add Comment