PANDEGLANG – Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Koordinator Daerah Pandeglang, melakukan penandatangan MoU dengan 47 Kelompok Tani (POKTAN) yang ada di Kabupaten Pandeglang, Senin (1/5/2017).
MoU ini dilakukan untuk penyerapan hasil panen dari 1.645 hektar calon garapan tanaman jagung antara Gempita dan Poktan.
Muhamad Haryanto, Koordinator Gempita Pandeglang menjelaskan, MoU ini dilakukan agar para Poktan tidak merasa kebingungan setelah menggarap hasil panennya, dan agar ada hasil yang bisa dirasakan para Poktan setelah panen.
“Ya, agar mereka tidak merasa dirugikan kalau ada yang langsung beli hasil panennya,” kata pria yang akrab disapa Otoy ini.
Otoy juga menambahkan, kedepan Gempita akan intensif terjun ke lapangan khususnya meninjau kinerja Poktan.
“Semoga antara Poktan dan Gempita bisa bersinergi dalam menyukseskan program tanam jagung ini,” paparnya. (*)