Sinergi di Bulan Suci: DPRD Pandeglang dan Porwan Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

PANDEGLANG – Dalam rangka memperkuat kemitraan strategis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar acara buka puasa bersama (Bukber) dengan Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Rabu, (11/3/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antara legislatif dengan insan pers yang selama ini menjadi jembatan informasi utama bagi masyarakat Pandeglang.

Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Ruang Banmus saat pimpinan DPRD dan para jurnalis berbincang santai menanti azan Magrib.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Tb Agus Khotibul Umam (Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang), Fikri Pebriansyah (Wakil Ketua I), M. Fuhaira Amin (Wakil Ketua III), Sua’edi Kurdiatna (Sekretaris DPRD), Tb Agus Jamaludin (Ketua Porwan Pandeglang).

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, M. Fuhaira Amin, menegaskan bahwa media memiliki peran krusial dalam menjaga transparansi kinerja dewan.

Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan agar informasi yang sampai ke publik tetap akurat dan berimbang.

“Kami ingin merangkul seluruh stakeholder, termasuk wartawan, agar tidak terjadi distorsi komunikasi publik. Rekan-rekan media diharapkan selalu melakukan konfirmasi agar informasi lebih lengkap dan objektif,” ujar Fuhaira.

Beliau juga menambahkan bahwa DPRD berkomitmen membuka ruang komunikasi yang lebih intens, tidak hanya untuk kegiatan seremonial, tetapi juga terkait substansi dan capaian kinerja dewan.

Ketua Porwan Pandeglang, Tb Agus Jamaludin, menyambut positif inisiatif ini.

Ia menilai langkah DPRD Pandeglang merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi jurnalis sebagai mitra pembangunan daerah.

“Silaturahmi seperti ini sangat baik untuk mempererat hubungan. Semoga ke depan, koordinasi antara DPRD dan wartawan semakin solid dalam menyajikan informasi berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Riel)

Comments (0)
Add Comment