PANDEGLANG – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Pandeglang, Kecamatan Munjul mulai menerapkan sekolah gratis, meskipun peraturan dari Pemprov Banten tentang penerapan program sekolah geratis hingga kini belum jelas, akan tetapi di Pandeglang sudah ada yang menerapkan program tersebut, salah satunya SMAN 7 Pandeglang.
Kepala SMAN 7 Pandeglang, Yatno mengatakan, kalau pihaknya belum menerima keputusan resmi dari Pemprov Banten mengenai aturan progam sekolah geratis. Namun hal itu sudah diterapkan di sekolahnya.
“Semua sekolah di Pandeglang sudah menerapkannya, dan kita mengikuti walaupun belum ada SK resmi dari Gubernur Banten dan masih menunggu keputusan resminya seperti apa,” ungkap Yatno saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/7/18)
Kata dia, memang penerapan sekolah gratis tersebut sangat memberatkan bagi pihaknya. Soalnya, dampak dari program tersebut ada beberapa program yang terpaksa harus dipangkas, karena tidak disa dianggarkan dari dana BOS.
“Kalau bagi para wali siswa tentunya sangat menyambut baik sekolah ini digratiskan. Namun bagi pihak sekolah memang berat, karena dana BOS yang ada tidak mencakup semua program kegiatan di sekolah, sehingga harus ada yang dihilangkan,” katanya
Akan tetapi lanjut dia, pihak Provinsi sudah memberikan keringanan yang memperbolehkan sekolah melakukan pungutan biaya ketika akan melaksanakan program kegiatan, yang berdasarkan hasil kesepakatan dengan orangtua siswa.
“Sebetulnya pak Gubernur Banten (Wahidin Halim) sudah memberikan keringanan kalau suatu saat sekolah membutuhkan dana bisa memanggil orangtua untuk menggalang sumbangan dengan cara musyawarah, itu pun dananya tidak akan dipatok dan kebijakan orang tua mau ngasihnya berapa,” tuturnya
Terpisah, Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Solihin mengatakan, tidak memiliki kewenangan dengan diterapkannya progam sekolah gratis, karena pengelolaan SMA dan SMK sudah diambil alih pihak Provinsi Banten.
“Itu sudah kewenangan pihak Pemprov Banten, kalau kami tidak bisa apa-apa mengenai program itu,” ujarnya. (Achuy)